Kalbar.Xpost.co.id , Jakarta, 21 November 2024 – Kekerasan terhadap wartawan di Indonesia kembali menjadi sorotan setelah beberapa insiden yang melibatkan jurnalis saat meliput kasus-kasus sensitif. Kasus terbaru yang terjadi di sebuah kota besar menunjukkan bahwa ancaman terhadap kebebasan pers masih menjadi masalah serius di tanah air.
Berdasarkan data dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI), jumlah kasus kekerasan terhadap wartawan meningkat hingga 20% dibandingkan tahun lalu. Kasus-kasus tersebut mencakup intimidasi, serangan fisik, hingga ancaman hukum. Hal ini menimbulkan keprihatinan di kalangan organisasi pers, akademisi, dan masyarakat luas.
Moh. Saleh, pengamat kebijakan publik, menegaskan pentingnya tindakan konkret dari pemerintah untuk melindungi jurnalis yang kerap menjadi korban saat meliput isu-isu sensitif. "Wartawan adalah garda terdepan dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas publik. Tanpa perlindungan yang memadai, kita merisikokan keberlanjutan demokrasi kita," ujarnya dalam diskusi yang digelar di Jakarta, Kamis (21/11).
Kekerasan terhadap wartawan tidak hanya merugikan korban secara fisik dan mental, tetapi juga merusak kebebasan pers sebagai pilar demokrasi. AJI mencatat bahwa sebagian besar kekerasan berasal dari individu atau kelompok yang merasa dirugikan oleh pemberitaan. Sebagian besar wartawan yang menjadi korban mengaku menghadapi ancaman setelah melaporkan dugaan korupsi, penyalahgunaan wewenang, atau konflik lahan.
Eka Siswanto, Ketua AJI Cabang Pontianak, mengungkapkan bahwa kebanyakan pelaku kekerasan tidak mendapatkan hukuman yang setimpal. "Penegakan hukum yang lemah memperburuk situasi ini. Wartawan membutuhkan perlindungan hukum yang lebih kuat untuk menjalankan tugasnya tanpa rasa takut," kata Eka.
Para pakar menyarankan beberapa langkah untuk memperkuat perlindungan terhadap wartawan:
Perlindungan Hukum yang Kuat
Moh. Saleh menekankan pentingnya implementasi UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. "Pemerintah harus memastikan setiap tindakan kekerasan terhadap wartawan diusut tuntas dan pelakunya dihukum sesuai hukum yang berlaku," tambahnya.
Pendidikan Keselamatan untuk Jurnalis
Organisasi pers dan media diharapkan memberikan pelatihan keselamatan bagi wartawan, terutama yang bertugas di lapangan atau meliput isu berisiko tinggi.
Peningkatan Kesadaran Publik
Menurut Eka Siswanto, masyarakat perlu memahami peran penting wartawan dalam mengungkap fakta. Kampanye publik dapat membantu mengurangi stigma negatif terhadap profesi ini.
Menanggapi isu ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan bahwa pihaknya sedang menggodok kebijakan baru untuk meningkatkan perlindungan terhadap wartawan. "Kami sedang memfinalisasi program yang melibatkan aparat penegak hukum, organisasi pers, dan pemerintah daerah," ujar salah satu pejabat Kominfo yang enggan disebutkan namanya.
Kekerasan terhadap wartawan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat, media, dan organisasi pers. Moh. Saleh mengingatkan bahwa demokrasi yang sehat membutuhkan kebebasan pers yang terjamin. "Ini bukan hanya tentang wartawan, tetapi juga tentang hak publik untuk mengetahui kebenaran," tutupnya.
Kejadian ini mengingatkan kita semua bahwa perlindungan terhadap wartawan adalah bagian dari upaya menjaga demokrasi yang kuat dan inklusif. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi jurnalis dalam menjalankan tugas mereka.
Redaksi//Per
Social Header