Breaking News

Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek


Kalbar.expost.co.id - Jakarta ,Senin 9 September 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 (tiga) orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, berinisial:

SS selaku Direktur Operasional PT Jasamarga periode Mei 2019.
PW selaku Anggota Panitia Pengadaan Jasa Pemborongan Jasa Konsultan Pengawasan Teknik, Jasa Konsultan Management Konstruksi dan Jasa Konsultan Pengendalian Mutu Independen.

PRJ selaku Pimpinan Proyek Area 1 PT JCC (Km 9 Simpang Susun Cikunir s.d KM 17 Bekasi Timur).

Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama Tersangka DP.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Red)

Sumber : KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum.
Publis : Peru
© Copyright 2022 - kalbar.expost.co.id