Breaking News

SPBU 64 - 78607 Melawi Langgar Aturan Pertamina



Kalbar.expost.co.id - MELAWI, ( Kal Bar )
Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum ( SPBU ) dengan no. 64 - 78607 Milik H.sukiman yang persis berada di jantung kota juang Melawi dengan di apit beberapa rumah para pejabat, Di Antara nya sebelah kanan Rumah Dinas Bupati, sebelah kiri Rumah Dinas Ketua DPRD Kab.Melawi, bagian belakang Rumah Dinas Wakil ketua I dan Wakil Ketua II DPRD Kab.Melawi, yang berlokasi di jl.propinsi Pinoh kt Baru km 4 Nanga Pinoh , Tapi Di sayangkan para pejabat pemerintah seolah-olah tidak pernah tahu dan peduli dengan semerawut nya SPBU tsb, Sabtu, (9 - 12 - 2023).
Masalah nya SPBU dg no.64-78607 setiap ada buka antrian jenis BBM solar sangat semerawut ,
Banyak di resah kan oleh warga yang melintas di sepanjang jalan tsb, dimana banyaknya mobil yg terparkir di sepanjang jalan dan sampai memakan bahu jalan , sehingga sangat mengganggu lalu lintas para pengendara kendaraan saat melintas serta bisa dapat menimbulkan kecelakaan.

" Dari pantauan ketua komcab LP KPK kab.melawi sdr Bagus Setha, ST yang sengaja turun dan melihat langsung aktifitas di SPBU tsb, khususnya antrian jenis BBM solar. beliau sangat, menyayangkan kenapa SPBU yang ada di tengah kota Melawi bisa tidak tertata dan semerawut sedemikian rupa " apa penyebabnya."

Beliau menelusuri dan menghampiri salah satu supir truck ekspedisi sebut saja si alin, " ia mengatakan disini sulit sekali kami bisa mengisi solar, jangan kan untuk ngisi kendaraan kami, untuk bisa masuk ke halaman SPBU saja susah sekali, bisa berjam jam harus menunggu , disini di kuasai oleh para mafia solar yg ikut mengantri solar, pungkasnya."


Dari penyelidikan team LP KPK, SPBU Dengan no 64-78607 banyak sekali kejanggalan - kejanggalan, di lihat dari cara pengisian sudah tidak sesuai dengan STANDARD OPERASIONAL PRESEDURE ( SOP ) yaitu tidak menggunakan lagi tengki standard kendaraan melainkan langsung mengisi jerigen dan drum, dan untuk harga pun SPBU ini terlalu berani di patok ke para pengantri dengan harga Rp.8800,- sedangkan harga HET yang dikeluarkan pemerintah melalui pertamina Rp.6800,- , dari hasil pengembangan investigasi juga di temukan lajur sebelah di penjualan jenis BBM pertalite , diungkap seorang yang berasal dari kampung, " kami ke pinoh cuma di SPBU pak Haji Sukiman yang bisa ngisi sepuasnya , sementara SPBU lain tidak bisa, cuma kami di cash dengan harga Rp.10700,- , ini kan jelas sudah nenyalahi aturan, sementara pertalite dari pertamina dengan harga Rp 10.000,- yang celaka Nya lagi ada berapa karyawan ikut bermain juga,

Ketua komcab LP KPK juga sempat bertemu dan berkomunikasi dengan manager lapangan pak johan, " beliau mengatakan memang saya menjabat sebagai manager tapi disini saya tidak bisa berbuat apa-apa, ia mengatakan sudah beberapa kali mengajukan pengunduran diri dari jabatan manager tapi belum ada respons dari pemilik SPBU, ujarnya."

Lembaga LP KPK kab. Melawi menghimbau kepada pemerintah dan pertamina serta institusi terkait agar dapat mengambil tindakan untuk menertibkan SPBU yang terang terangan melanggar aturan, khususnya dari pihak Pertamina bisa mengambil sikap tegas dan memberi sangsi atau skorsing yang dapat memberi efek jera kepada SPBU - SPBU yang nakal.( Red ) 

Sumber : Ketua komcab LP-KPK Melawi 

Publis : Peru 
© Copyright 2022 - kalbar.expost.co.id