Kalbar.Xpost.co.id , Merangin- Kemelut di tubuh Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Merangin Provinsi Jambi kian menjadi-jadi. Pasca Pleno KPU Kabupaten Merangin Beberapa hari lalu , terkait salah satu anggota Rahmat Hidayat salah satu anggota DPRD Merangin kader Partai PAN dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Merangin yang mengusung pasangan, Syukur -Khafiedh memicu meletusnya konflik internal PAN.
Ke tidak loyalan nya Rahmat Hidayat sebagai anggota DPRD Merangin kader partai PAN yang tidak sejalan arah politik dalam Pemilukada Merangin sebab memicu serangkaian langkah evaluasi yang dilakukan Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) PAN Kabupaten Merangin Provinsi Jambi, Ahmad Kausari langsung mengeluarkan warning melayangkan surat ke DPW Jambi untuk diteruskan ke DPP PAN Pusat, terhadap kader-kader terbaik partai, yang dianggap tak bergerak untuk memenangkan kandidat yang diusung PAN pada pemilahan Bupati Merangin tahun 2024.
Kausari Ketua DPD PAN Merangin yang juga Anggota DPRD provinsi Jambi menegaskan telah menyuratii DPW PAN provinsi untuk melakukan evaluasi terhadap anggota DPRD dari Partai Amanat Nasional (PAN) menyusul hasil Pilkada 2024 yang dinilai kurang memuaskan di beberapa Kecamatan pada dapil Anggota DPRD tersebut,. Langkah ini diambil untuk memastikan komitmen para kader dalam mendukung kemenangan calon yang diusung PAN pada Pilkada mendatang.
" Kami dr DPD PAN Merangin Sudah laporkan langsung ke ketua DPW dan diteruskan ke DPP... nanti kito harap agar DPW dan DPP untuk segera dapat mengambil sikap yg tegas sesuai dgn Pakta Integritas yg sdh disepakati bersama di Partai Amanat Nasional.,"Tegas Kausari Ketua DPD PAN Merangin.
Kausari mengungkapkan bahwa hasil Pilkada Merangin di sejumlah Kecamatan pada Dapil 2 Tabir yang merupakan Kecamatan dari dapil Rahmat Hidayat tidak mencapai target yang diharapkan.
“Kita lihat hasil Pilkada, ada beberapa kecamatan di dapil 2 yang merupakan dapil salah satu Anggota DPRD Merangin Rahmat Hidayat yang hasilnya tak maksimal, ditambah lagi tingkat kehadiran kosilidasi semasa kampanye boleh dibilang tidak aktif untuk mengkampanyekan pasangan SUKA, yang di usung partai PAN,” ungkap Kausari saat dihubungi via ponsel, jum'at (06/12/2024).
Ahmad Kausari menekankan bahwa sejak tahapan Pemilihan Legislatif (Pileg), telah ada komitmen dari para calon legislatif PAN untuk mendukung calon kepala daerah yang diusung partai jika mereka terpilih sebagai anggota DPRD. Hal ini diperkuat dengan penandatanganan pakta integritas sebelum Pilkada berlangsung.
“Apalagi sebelum Pilkada, juga ada penandatangan pakta integritas untuk memenangkan kader PAN atau yang diusung PAN,” jelasnya.
Pakta integritas ini menjadi dasar utama evaluasi kinerja para anggota dewan dari PAN. Jika komitmen ini tidak tercermin dalam hasil Pilkada, maka langkah tegas berupa evaluasi menyeluruh akan dilakukan oleh DPW PAN Jambi.
Menurut Kausari kegagalan dalam memaksimalkan perolehan suara di Pilkada pada dapil yang bersangkutan dan tingkat kehadiran dimasa kampanye dan rapat Kualisi serta pertemuan khusu dengan calon yang diusung menunjukkan kurangnya kontribusi para anggota DPRD PAN di daerah pemilihan Dapil 2 Merangin.
"Semestinya, jika anggota dewan dari PAN bekerja maksimal di Dapil-nya, tentu hasil Pilkada Cakada Merangin dari PAN juga maksimal," tegasnya.(Muji/T9 Kabut Borneo)
Social Header