Breaking News

Kapolres Sanggau AKBP SUPARNO AGUS CANDRA KUSUMAH Tanda Tangani MOU Dengan BPN Sanggau.

Poto : Kapolres Sanggau Bersama Kepala BPN Sanggau

Sanggau - Kalbar.expost.co.id “Kami Telah melakukan Koordanasi dengan Kajari dan Kapolres dalam permaslahan tanah. PKS ini berharap dapat berkolabirasi dan sinergatas dan secara inten melaksanakan dalam menggungkap kasus tanah/tumpang tindih di wilayah Kabupaten Sanggau,” katanya.

Informasi dan riak-riak dalam dimulai dari bawah tingkat Polsek dan Kasat Intel untuk mengetahui permasalahan terkait tanah namun mengharapakan dapat diselesaikan dengan cara kekeluargaan dan penegakan hukum bila diperlukan.

“Secara teknis BPN dalam penanganan kasus tanah dan permintaan data harus mengetahui pimpinan dalam mengambil keputusan. BPN akan melaksanakan Penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat yang notabenenya pemilik tanah kurang mengetahui batas tanah,” ungkap Irwandi.

Ia mengatakan Persoalan-persoalan akan muncul oleh karena itu kita memperkuat informasi dan data agar tidak salah langkah dalam hal sita subjek dan lokasi/objek.

Sama ini untuk terwujudnya kerja sama bagi PARA PIHAK di bidang Agraria/Pertanahan dan Tata Ruang, guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pencegahan, penanganan tindak pidana bidang Agraria/Pertanahan dan Tata Ruang, pemberantasan tindak pidana pertanahan, pengamanan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) di bidang Agraria/Pertanahan dan Tata Ruang dan pemberantasan masalah pungutan liar serta percepatan sertifikasi tanah aset POLRI dan terciptanya persamaan persepsi maupun pemikiran dan kerangka kerja dalam rangka mewujudkan sinergi dan optimalisasi dalam pelaksanaan pengamanan dan pembangunan strategis dibidang Agraria/Pertanahan dan Tata Ruang.

Bentuk Sinergitas Tugas dan Fungsi di Bidang Agraria/Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Sanggau diantaranya Pembentukan Tim Terpadu, Pertukaran dan Pemanfaatan Data dan/atau Informasi, Penegakan Hukum, Bantuan Pengamanan serta Peningkatan Kapasitas dan Pemanfaatan Sumber Daya Manusia.

Dilaksanakan kegiatan dalam rangka Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kantor Pertanahan Kabupaten Sanggau dengan Polres Sanggau, Irwandi, SH, MH dengan AKBP Suparno Agus Candra Kusumah, SH, S.I.K, yang telah dilaksanakan di Pontianak pada tanggal 27 Mei 2024 sebagaimana tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama Nomor: 3/PKS-61.03.PPS.01.P1/V/2024 dan PKS/10/V/HUK.8.1.1./2024 tanggal 27 Mei 2024 tentang Sinergitas Tugas dan Fungsi di Bidang Agraria/Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Sanggau.

Sumber : Humas polri
publisher: Peru
© Copyright 2022 - kalbar.expost.co.id