Poto : Dr.Ketut Sumedana KAPUSPENKUM
TY selaku Kasubdit TPB DJBC Pusat Tahun 2017.
HDA selaku Pemeriksa pada DJBC Pusat Tahun 2017.
HH selaku Direktur PT Kedaung Propertindo.
Adapun ketiga orang saksi yang diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 s/d 2023 atas nama Tersangka RD dan Tersangka RR.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Red)
Sumber : Kepala Pusat Penerangan Hukum
Publisher : Peru
Social Header