Breaking News

Tolak Revisi UU Penyiaran, Sejumlah Organisasi Jurnalis Lakukan Demo di Depan Gedung DPR

Kalbar.expost.co.id - Jakarta , Senin,27/05/2024
 Organisasi pers, gabungan pers mahasiswa, dan organisasi pro-demokrasi, melakukan aksi unjuk rasa terkait revisi UU Penyiarandi depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Senayan, Jakarta, pada hari ini, Senin, 27 Mei 2024. Mereka menolak pasal-pasal bermasalah dalam revisi UU Penyiaran yang saat ini sedang digodok di DPR.

Mereka membawa banner bertuliskan “Tolak Revisi UU Penyiaran!!!” dan “Dukung Kebebasan Pers, Tolak Revisi UU Penyiaran”.
Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Herik Kurniawan, sebagai salah satu koordinator aksi hari ini menyebut demo dilakukan tidak hanya di Jakarta, tapi juga di berbagai kota di Indonesia, seperti di Aceh, Lampung, Bali, Surabaya, dan lain-lain.
Menurut dia, draf revisi UU Penyiaran yang terbaru memiliki beberapa pasal yang sangat merugikan masyarakat, salah satunya tidak boleh melakukan kegiatan-kegiatan jurnalistik investigasi. “Untuk publik itu sangat merugikan rakyat, karena pilar keempat demokrasi adalah pers.”

Adapun sebelum memulai orasi, massa mengumpulkan ID card wartawan, poster, kamera, hingga peralatan liputan mereka di depan sebagai aksi simbolik. Mereka juga berulang kali berteriak menolak revisi UU Penyiaran. “Apakah kita akan lawan? lawan, lawan!!!!”.
Sejumlah organisasi yang ikut melakukan aksi, yakni Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jaya, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Jakarta Raya, Pewarta Foto Indonesia (PFI), dan Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif Untuk Demokrasi.( Tim Red )
© Copyright 2022 - kalbar.expost.co.id