Kalbar.expost.co.id - Ratusan warga menggelar aksi demonstrasi di Kantor Polres Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar), Minggu (23/6/2024).
Aksi massa tersebut buntut dari ditangkap empat warga yang diduga terkait penambangan emas ilegal.
Dengan adanya tindakan penangkapan pada beberapa orang terduga pelaku penambangan tanpa izin,” kata Kapolres Sintang AKBP Dwi Prasetyo Wibowo juga menambahkan ucapannya tentang penindakan pelaku penambangan ilegal digelar seluruh Kalbar dan bukan hanya di wilayah Sintang saja Maka dari itu aspirasi yang disampaikan massa ini akan kami tampung dulu, yang intinya nanti akan saya sampaikan lagi," pada masyarakat ucap Dwi Prasetyo
Dwi Prasetyo menjelaskan, "Setelah menyampaikan orasi dan tuntutan mereka" setelah itu massa langsung membubarkan diri dan seorang perwakilan massa, inisial Syfdn menuntut keempat orang yang ditangkap agar segera dibebaskan jika tidak kami akan bergerak dengan masa yang lebih besar dari saat ini
Menurut Syarifudin, salah seorang yang ditangkap justru saat duduk di warung untuk mengantar batu es ibunya yang sedang berjualan. “Bukan posisi kerja, maka kami tetap akan berjuang untuk dugaan salah tangkap kepolisian dan ketika penambang di Sintang ditangkap, massa akan kami datangkan lebih dari ini," ungkap Syarifudin serius dan bukan hanya gertakan saja pungkasnya(T-9 KABUT BORNEO)
Social Header