Breaking News

Kejari Sanggau Laksanakan, Entry Meeting dan Penandatanganan Fakta Integritas Oleh Kejaksaan Negeri Sanggau terhadap Kegiatan Paket Strategis Daerah pada Dinas PUPR Sanggau

 
Keterangan Poto : Kejari Sanggau Laksanakan, Entry Meeting dan Penandatanganan Fakta Integritas Oleh Kejaksaan Negeri Sanggau terhadap Kegiatan Paket Strategis Daerah pada Dinas PUPR Sanggau

Kalbar.expost.co.id - Sanggau , Kalbar , Senin tanggal 10 Juni 2024 pukul 10.00 WIB bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Sanggau, telah dilaksanakan Entry Meeting dan Penandatanganan Fakta Integritas antara Kejaksaan Negeri Sanggau dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sanggau terkait pengawalan dan pengamanan paket strategis daerah TA. 2024 pada Dinas PUPR Kabupaten Sanggau yang meliputi :
Penanganan Long Segment Jalan Sejauh-Noyan;

Penanganan Long Segment Jalan Kedukul- Balai Sebut;

Penanganan Struktur Jalan Bodok-Bonti;
Peningkatan Struktur Selampung-Sp.4;

Peningkatan Struktur Jalan Tayan-Meliau;
Peningkatan Struktur Jalan Embaong-Sungai Batu;

Pembangunan Rumah Adat Tayan Hulu;
Kegiatan Entry Meeting tersebut dipimpin langsung oleh Kajari Sanggau Dr.Anton Rudiyanto ,S.H.,MH., dan dihadiri Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Sanggau, Aris Sudarsono, ST, MT. Beserta anggota, Kasi Intelijen Kejari Sanggau Adi Rahmanto, SH., MH., beserta anggota dan tim pelaksana pembangunan paket strategis daerah.

Pengamanan Pembangunan Strategis merupakan perwujudan dari tugas Jaksa dalam Undang-Undang Kejaksaan salah satu tugas Kejaksaan sebagaimana amanat Pasal 30B UU Nomor 11 Tahun 2021 tentang perubahan UU Nomor 16 Tahun 2004, Kejaksaan melalui perannya dalam bidang Intelijen penegakan hukum, Kejaksaan berwenang menciptakan kondisi yang mendukung dan mengamankan pelaksanaan pembangunan. 

Kejaksaan mendorong Pembangunan guna menekan kesenjangan dan mewujudkan kesejahteraan yang diwujudkan dengan melakukan Pengamanan Pembangunan Strategis Nasional di Daerah.

Melalui pelaksanaan penandatanganan Pakta Integritas ini diharapkan Kejaksaan mampu melaksanakan Pengamanan Pembangunan Strategis terhadap Proyek Strategis Nasional maupun Daerah fokus terhadap deteksi dini pada Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT) yang berpotensi akan menghambat atau menggagalkan Proyek Strategis tersebut. 

Dengan dilakukannya Pengamanan Pembangunan Strategis terhadap Proyek Strategis Daerah maupun Nasional, diharapkan proyek dapat selesai tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran.

Sumber : kepala intelejen Kejari Sanggau
Publis : Peru
© Copyright 2022 - kalbar.expost.co.id