Sanggau Kalbar.expost.co.id - Tayan Hulu, hari Sabtu tanggal 27 Juli 2024 sekira pukul 12.00 wib, Petugas Kepolisian Sektor Tayan Hulu mendapatkan Informasi bahwa sering terjadi transaksi Narkoba di rumah saudara M.H Alias V yang beralamat di Dusun Sosok Desa Sosok Kecamatan Tayan Hulu Kabupaten Sanggau, kemudian setelah mendapatkan Informasi tersebut .
Tim gabungan Polsek Tayan Hulu dan Sat. Narkoba Polres Sanggau melakukan pendalaman terkait laporan tersebut, kemudian sekitar Pukul 14.30 wib,.
Berdasarkan LP/A/ 55 /VII/2024/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES SANGGAU/POLDA KALIMANTAN BARAT/ tgl 28 Juli 2024 ,Tim Gabungan melakukan penangkapan terhadap saudara M.H Alias V yang merupakan pemilik rumah tersebut dan ditemukan 4 (Empat) Paket plastik bening berklip yang berisi di duga narkotika jenis shabu dan barang bukti lainnya yang ada kaitan dengan peristiwa, terhadap narkotika yang ditemukan petugas diakui adalah milik Sdra. M.H Alias V.i
ucap Kapolsek Tayan Hulu
Selanjutnya tim Polsek tayan hulu dan sat.narkoba membawa pelaku beserta barang bukti yang ditemukan petugas Kepolisian ke Polres Sanggau untuk proses hukum lebih lanjut.ucap Kapolsek Tayan Hulu( Red )
publis : Peru
Social Header