Breaking News

DPRD Kabupaten Sambas Menyetujui Laporan Realisasi Anggaran Pemerintah TA. 2023.

Kabar.expost.co.id - Sambas,Jum'at, 5 Juli 2024 Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sambas yang dipimpin oleh Wakil Ketua I Ferdinan, SE, ME dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, bertempat di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Sambas, menyetujui dan mengesahkan Laporan Realisasi Keuangan Pemerintah Kabupaten Sambas TA. 2023.
Dalam Kata Pengantarnya, Ferdinan, SE, ME mengemukakan rapat dilaksanakan sehubungan telah memenuhi quorum yaitu 2/3 keanggotaan dimana dihadiri oleh 32 orang anggota dari 45 orang anggota.
Rapat hari ini dilakukan pasca penundaan sebanyak 2 kali akibat tidak memenuhi quorum.

Laporan Badan Anggaran disampaikan oleh Mardani, SE yang juga dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, dalam paparannya mengemukakan realisasi penerimaan Daerah mencapai 1,87 trilyun atau sekitar 95,80% dari target dan jika dibandingkan Tahun Anggaran 2022 yang lalu hanya mencapai 93,91% dari target.

Belanja Daerah yang direncanakan sebesar 1,98 trilyun dapat terealisasi sebesar 1,80 trilyun atau sekitar 94,96%, suatu prestasi yang membanggakan.
Selanjutnya Mardani, SE mengemukakan dari hasil pembahasan bersama Tim Eksekutif, Badan Anggaran memberikan beberapa catatan diantaranya agar Eksekutif terus mengoptimalisasi potensi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta melakukan koordinasi kepada Pemerintah Pusat terkait DBH kelapa sawit dan Pemerintah Provinsi terkait Pajak Kendaraan Bermotor.

Disamping itu, Badan Anggaran DPRD juga menambahkan agar Belanja Barang Habis Pakai dikurangi dan dikonversi ke Belanja Modal serta menyelesaikan kewajiban pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai kepada para ASN dan PPPK serta pelunasan pembayaran pekerjaan kontraktual yang dilakukan oleh Perusahaan Penyedia Jasa, dengan demikian uang akan banyak beredar dan menggiatkan perekonomian masyarakat.

Badan Anggaran DPRD juga berharap agar Bupati Sambas tetap berkomitmen untuk mempertahankan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian oleh BPK-RI Perwakilan Kalimantan Barat dimana Pemerintah Kabupaten Sambas telah 6 (enam) kali berturut-turut mendapat predikat tersebut.

Diakhir penyampaiannya, Mardani mengemukakan 8 Fraksi di DPRD Kabupaten Sambas menerima Laporan Realisasi Anggaran TA. 2023 dan hal ini dipertegas lagi oleh Pimpinan Sidang Ferdinan, SE, ME secara langsung kepada para Anggota yang hadir dalam Rapat Paripurna tersebut.

Berhubung Bupati Sambas sedang tugas keluar Daerah, dalam kesempatan ini diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas Bapak Ir. H. Ferry Madagaskar, M. Si dalam kata sambutannya mengemukakan bahwa penyajian laporan sudah berdasarkan standar akuntansi keuangan Pemerintah serta menyampaikan terima kasih serta penghargaan kepada semua pihak yang terlibat dalam pembahasan Laporan Realisasi Anggaran ini dan menyatakan siap untuk menindaklanjuti semua masukan maupun catatan yang diberikan dalam rangka meningkatkan kinerja Pemerintah Kabupaten Sambas Berkemajuan.

Irwan Sudianto, Sekretaris LP-KPK Komisi Cabang Kabupaten Sambas yang hadir sebagai pemantau, ketika diminta pendapatnya oleh awak berita mengemukakan, sangat menyayangkan Badan Anggaran tidak menyentuh BPHTB kewajiban Hak Guna Usaha dari Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit dimana masih terdapat lebih kurang 100.000 Ha Izin Usaha Perkebunan yang belum diajukan untuk mendapatkan Hak Guna Usaha.

Suatu potensi yang sangat besar dan dipastikan dapat menutupi defisit anggaran (Pinjaman Daerah yang semakin meningkat).
Publis : Peru
© Copyright 2022 - kalbar.expost.co.id