Breaking News

Keberhasilan Tim polres Sanggau mengungkap Dua Kasus di wilayah hukum Polres Sanggau

Kalbar.expost.co.id - Polres Sanggau,Polda Kalbar 24/07/2024,Waka Polres Sanggau Yafet Efraim Patabang,SH.,S.I.K , sampaikan kasus beberapa waktu yang lalu kami yang tentunya agar hal ini diketahui oleh seluruh masyarakat ada dua kasus, pertama terkait dengan kasus tindak pencurian dengan pemberatan yang terjadi di kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau,ucap Waka Polres Sanggau.

Dan Tempat kejadian perkara di asrama putri SMAN 2 sekayam Jalan Lintas kenaman desa kenaman Kecamatan sekayam pada saat itu tersangka berada di perkebunan kelapa sawit PT DKP desa Merauk , Kemudian tim Polsek sekayam melakukan Penangkapan tersangka berserta barang bukti ada sebanyak 17 unit handphone curian berbagai merek yang ditafsir kurang lebih 35 juta,ucap Waka polres Sanggau.
Disisi lain Dari Unit Tipiter Satreskrim Polres Sanggau dibantu Polsek Kembayan menggagalkan penjual Sisik Trenggiling seberat 66,8 kilogram di Simpang Balai Sebut Kecamatan Kembayan Kabupaten Sanggau, Senin (15/7/2024) malam, Polisi juga mengamankan 2 orang pelaku,satunya wanita berinisial ME (36) dan pria FA (52).

Sisik trenggiling rencananya akan dikirim oleh kedua tersangka ke Sumatra Utara melalui jasa pengiriman barang JNT,” ungkap Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Indrawan Wira Saputra saat Konferensi pers di Mapolres Sanggau, Rabu (24/7/2024) .

Kasat Reskrim mengatakan pelaku membeli sisik trenggiling dari Kecamatan Kembayan dan Kecamatan Sandai Kabupaten Ketapang dengan harga bervariasi.

“Sisik trenggiling dibeli pelaku seharga Rp 500 ribu sampai Rp 700 ribu perkilo, dan dijual kembali ke Sumatra Utara dangan harga 1 juta perkilo gram, kita juga sudah mengantongi nama yang jadi penampung sisik trenggiling yang saat ini ada di Sumatra Utara,Serta saat ini kita sudah berkoordinasi dengan Polda Sumatra Utara untuk menangkap pelaku,” ungkap Kasat Reskrim.(Red)

Publis : Peru
© Copyright 2022 - kalbar.expost.co.id