Breaking News

Pemkab Sanggau Dan Kejari Sanggau Tandatangain MoU ,Untuk Capai Kesepakatan Kerjasama.

Sanggau , Kalbar.expost.co.id - Pemerintah Kabupaten Sanggau bersama Kejaksaan Negeri Sanggau, meyepakati kerjasama kedua belah pihak yang ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan MoU (Memorandum of Understanding), Penandatanganan kesepakatan bersama dilakukan langsung oleh PJ Bupati Sanggau, Suherman dan Kepala Kejaksaan Negri Sanggau, Dedy Irwan Virantama di Aula Lantai 1 Kantor Bupati Sanggau, Selasa (30/7) pagi.

Penandatanganan kesepakatan dihadiri PJ Setda Sanggau, Libertus Toto Martono dan Seluruh Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau, juga para Pejabat di lingkungan Kejari Sanggau.

PJ Bupati Sanggau, Suherman pada kesempatan tersebut mengatakan, kesepakatan bersama ini sebagai wujut kolaborasi dan sinergisitas antara Pemerintah Kabupaten Sanggau bersama Kejaksaan Negri Sanggau.

"Kerjasama yang kita sepakati bersama Kejari Sanggau itu dibidang perdata dan tata usaha negara, karena kita juga tidak bisa pungkiri Pemerintah Kabupaten Sanggau tidak lepas dari permasalahan yang saat ini sedang dihadapi, seperti masalah aset dan masalah PAD kita, dengan keterbatasan yang ada dari pemerintah daerah baik secara kemampuan maupun SDM, kita juga butuh peran Kejaksaan sebagai jaksa pengecara negara untuk," terang Suherman.

Pj Bupati juga berharap kepada jajaranya agar kesepakatan bersama pada hari ini utuk segera ditindak lanjuti sesuai kebutuhan masing masing perangkat daerah.

Sementara Itu Kepala Kejaksaan Negri Sanggau, Dedy Irwan Virantama mengatakan Penandatanganan MoU saat ini antara Pemkab Sanggau bersama Kejari Sanggau lebih kepada implementasinya meperbarui MoU kerjasama dibidang perdata dan tata usaha negara.

"Poin yang utama adalah kita memperbaruhi nevigasi resiko bukan hanya permasalahan perdata, ttapi kepada potensi permasalahan permasalahan hukum yang bakal terjadi yang memiliki nilai rawan dalam pelanggaran hukum itu sendiri, seperti kebocoran PAD atau apapun itu, kita membuka diri untuk melibatkan diri jaksa pengecara negara," terang Kajari.

Dedy Irwan Virantama mengatakan dengan MoU yang terjalin antara Pemkab Sanggau bersama Kejari Sanggau akan ditindak lanjuti dengan surat kuasa khusus.( Red )

Publis : Peru 
© Copyright 2022 - kalbar.expost.co.id