Breaking News

Diduga Mangkraknya Pekerjaan Pembangunan Penahan Pantai di Pemangkat Berbaur Korupsi

Kalbar.expost.co.id - Sambas Kalbar,
Dari hasil laporan masyarakat kepada awak media dan tim Investigasi soal adanya pekerjaan proyek pembangunan penahan pantai ( abrasi ) yang ada
 Gang Pelita 5 dusun Turi Desa Penjajab Kecamatan Pemangkat Kabupaten Sambas yang mana pihak pelaksana tidak bisa menyelesaikan pekerjaan tersebut sampai tuntas hingga menjadi polemik di masyarakat sekitar dan pertanyaan publik.

Dari hasil laporan masyarakat tersebut tim Ivestigasi awak media dan LSM langsung turun investigasi lokasi menyelusuri kegiatan proyek penahan abrasi pantai tersebut pada hari kamis 1 Agustus lalau, dan apa yang di sampaikan masyarakat tersebut di lapangan di dapatkan benar adanya pekerjaan tersebut tidak selesai dan banyak terjadi keretakan serta kemiringan dalam pemasang kolom kubus tersebut yang mana patut di duga asal asalan .

Pekerjaan yang mana berbunyi di dalam Papan Pelang tersebut berbunyi:
PEKERJAAN PEMBANGUNAN PENAHAN PANTAI KAB SAMBAS

PELAKSANA PEKERJAAN : PT.HARI MANDIRI / NO Kontrak PS.0102-8.7.1/PK/ 05/2023/Tanggal Kontrak : 25 Mei 2014/ Nilai Pagu Anggaran: 19.360,199.000.00
Sumber Dana APBN Tahun 2023.

Konsultan Supervesi PT.TRIAS ERISKO KONSULTAN KSO CV.INTISHARA KARYA

Nah dari hasil dari lapangan tim Ivestigasi awak media mencoba mengkonfirmasi masyarakat sekitar yang enggan menyebutkan namanya mengatakan memang benar adanya kalau pelaksana memang tidak menyelesaikan pekerjaan tersebut dan di sinyalir sudah di pinalti alias di putus kontrak cetus warga,warga juga mengatakan kalau pekerjaan itu pondasinya tidak mengunakan cerucuk atau penahan dasar bawahnya.

Dari hasil investigasi tersebut tim awak media mencoba mengkonfirmasi pihak BWSK 1 Pontianak sebagai penanggung jawab dalam hal ini,pihak BWSK 1 Pontianak bapak Eko saat di konfirmasi di kantornya pada hari Jumat 2 Agustus 2024 sekitar pukul 11:00 Wib.

Dalam pertemuan tersebut bapak Eko selaku PPK mengatakan memang benar adanya kalau pekerjaan tersebut tidak selesai tetapi pihak pelaksana sudah di pinalti alias putus kontrak dan saat ini lagi menunggu hasil audit dari BPK RI dan tim ahli dari pusat untuk audit sebab pihak BWSK 1 Kalbar sudah bersurat kepada BPK RI dan Ditjen kementrian ucap Eko.
Awak media mencoba mempertanyakan soal kuwalitas dan kuantitas bahan material yang di gunakan terang Eko, kalau mutu bahan seperti semen di cari dan digunakan yang termurah semua disesuaikan dengan anggaran aja sebab dalam sefek tidak tertuang jenis di tentukan seperti standarisasi SNI ucap Eko,aneh tapi nyata ko proyek diatas sepuluh M tidak gunakan bahan yang baik 

Dari hasil keterangan PPK tersebut membuat tim awak media terheran heran malah menjadi tanda tanya kalau proyek tersebut sepertinya asal asalan dan patut di duga ada unsur korupsi berjemaah yang sudah di atur sedini mungkin sebab pemenang tender tersebut juga tunggal karena hanya perusahaan tersebut yang memenuhi syarat ucap Eko selaku PPK dalam pekerjaan tersebut.

Sebelaum.berita ini diterbitkan 5 Agustus 2024 tim awak media berharap agar APH dan tim audit dari BPK RI dan yang berkompeten benar benar bekerja baik agar uang negara tidak di hambur hamburkan begitu saja,kalau di biarkan terus menerus seperti ini kejahatan akan semakin meraja rela di negeri ini,dan semakin banyak bibit bobot para koruptor.

Dalam hasil investigasi di lapangan awak media akan melaporkan ini ke pusat di jakarta di kementerian terkait dan akan melaporkan ini juga kepada bapak Presiden Republik Indonesia dengan dokumen hasil investigasi dan data yang di miliki saat investigasi di lapangan.

Sumber: Tim Ivestigasi Awak Media Dan LSM
Red : Peru
© Copyright 2022 - kalbar.expost.co.id