Breaking News

Peran dan Partisipasi Perempuan Dalam Pengawasan dan Pencegahan Terjadi nya Pelanggaran Serta Menyukseskan Pemilu Serentak 2024

Kalbar.expost.co.id - Bawaslu Sanggau menggelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Bersama Kelompok Perempuan, pada Kamis (22/8/2024) di aula Garden Palace Hotel

Kegiatan dibuka anggota Bawaslu Sanggau Saparudin yang didampingi juga oleh Anggota lainnya Candra Apriansyah yang sekaligus menjadi narasumber dalam acara ini.

Tema yang diusung dalam ”.Sosialisasi Partisipatif terkait Peran dan Partisipasi Perempuan dalam Mencegah Terjadinya Pelanggaran dan Menyukseskan Pemilihan Serentak Tahun 2024,"

Saparudin mengatakan, kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif sebagai upaya Bawaslu dalam hal ini menggandeng berbagai stakeholder atau elemen masyarakat agar menjadi bagian yang akan turut terlibat aktif dalam pengawasan pemilu.

“Kali ini sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif kita laksanakan bersama kelompok perempuan,” katanya.

Menurutnya, telah menjadi tugas Bawaslu beserta jajaran untuk meningkatkan partisipatif masyarakat dalam pengawasan pemilihan. Pada tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sanggau tahun 2024 yang sedang berjalan, keterlibatan masyarakat khususnya kelompok perempuan menjadi penting. Karena perempuan juga memiliki hak yang sama dan setara dengan kaum laki-laki.

“Negara sudah menjamin bahwa perempuan juga memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam penyelenggaraan negara. Termasuk menjadi penyelenggara negara, penyelenggara pemilu dan menjadi pemimpin bangsa ini,” tegas pria ramah yang biasa dipanggil Sapar ini yang juga Koordinator Divisi P2H
Sapar menjelaskan bahwa sosialisasi pengawasan partisipatif bersama kelompok perempuan, untuk memastikan kaum hawa terlibat langsung dan aktif dalam mengawasi seluruh tahapan penyelenggaraan pemilihan.

Sosialisasi seperti ini kata dia akan dilakukan beberapa kali bersama dengan kelompok-kelompok masyarakat. Sejumlah komunitas dan kelompok masyarakat yang dilibatkan dalam sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif diantaranya Kelompok senam, kelompok wanita tani, kelompok pelaku usaha, penggiat kalurahan dan kelompok lainnya.

“Ini kita harapkan agar semua kelompok masyarakat termasuk kelompok perempuan agar ikut terlibat aktif dalam pengawasan pemilihan, karena Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Sanggau tahun 2024 ini menjadi milik seluruh warga negara dan bukan milik penyelenggara pemilu atau kelompok-kelompok tertentu. Sehingga seluruh warga negara baik laki-laki maupun perempuan memiliki hak yang sama di dalam penyelenggaraan pemilu,” demikian ungkap sapar (Red)
© Copyright 2022 - kalbar.expost.co.id