Apel Gelar Pasukan Di Pimpin AKBP ,SUPARNO AGUS CANDRA KUSUMAH ,SH., S.I.K dilaksanakan di lapangan upacara Mapolres Sanggau ,Jalan jendral Sudirman Kecamatan .Kapuas Kabupaten. Sanggau , Senin (14/10/2024) diikuti oleh Wakapolres Kompol , Yapet Efraim Patabang SH,PJU serta personil Polres Sanggau , TNI Kodim 1204/Sanggau, Danki Brimob DANPOM ,Berserta anggota Dinas Perhubungan, Satpol PP, Damkar .
Membacakan sambutan Kepala Kepolisian Daerah Polda Kalbar ,di wakili Kapolres Sanggau , menerangkan permasalahan dibidang lalu lintas saat ini sangat kompleks dan berkembang dengan sangat cepat serta dinamis. Hal ini sebagai konsekuensi dari meningkatnya jumlah populasi penduduk yang linier dengan pertambahan kendaraan bermotor sebagai alat transportasi dan sarana mobilitas dalam memenuhi kebutuhan sosial.
Menurut Kapolres “Yang menjadi fokus perhatian saat ini adalah tingkat kepatuhan bagi pengguna jalan, dimana kepatuhan merupakan sesuatu yang pertama dan utama dalam berlalu lintas. Dalam konteks ini, lalu lintas dapat dipahami sebagai urat nadi
kehidupan dan sebagai cermin budaya bangsa serta cermin tingkat modernitas,” kata Kapolres Sanggau .
Dijelaskan,Operasi kepolisian mandiri kewilayahan Zebra Kapuas -2024 dilaksanakan selama empat belas (14) hari, dimulai dari tanggal 14 – 27 /10 September/ 2024 secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.
“Operasi tersebut adalah operasi Harkamtibmas bidang lalu lintas yang mengedepankan giat edukatif dan persuasif serta humanis didukung gakkum lantas secara statis maupun teguran simpatik dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” jelasnya
Polres Sanggau menetapkan dua sasaran prioritas yang dijadikan sasaran penegakan hukum pada operasi Zebra Kapuas -2024 yaitu pelanggaran yang dapat menyebabkan terjadinya fatalitas korban berat (meninggal dunia dan luka berat) pada kecelakaan lalu lintas. Tujuh sasaran tersebut yakni:
Pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara.
Pengemudi atau pengendara yang masih dibawah umur
Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang dan pelanggaran over dimensi dan over loading (odol)
Pengemudi ranmor yang tidak menggunakan sabuk pengaman dan pengendara yang tidak menggunakan helm standar
nasional.
Pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi minuman beralkohol
Pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus
Pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan.
“Diharapkan operasi Zebra Kapuas tahun ini dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas pada ruas jalan blackspot, trouble spot serta dapat meminimalisir fatalitas korban laka lantas,” tutupnya.
Apel gelar pasukan ditandai dengan pemasangan pita tanda operasi kepada perwakilan dari TNI, Polri, Dishub dan Satpol PP.( Peru )
Social Header