Breaking News

Dandim 1204/ Sanggau Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Kapuas Tahun 2024

Sanggau kalbar, Kalbar.expost.co.id - Polres Sanggau Menggelar upacara apel gelar pasukan oprasi Zebra Kapuas 2024 di halaman Mapolres Sanggau Jalan Jed. Sudirman, Kelurahan Ilir Kota, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Senin (14/10/2024).

Apel Oprasi Zebra tahun 2024 dengan mengangkat tema “Dalam Rangka Mendukung Suksesnya Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Serta Mengajak Masyarakat Untuk Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya KAMBSELTIBCAR Lantas Yang Aman dan Nyaman di Wilayah Hukum Polres Sanggau".

Kegiatan apel pasukan di pimpin langsung oleh Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah, yang di ikuti oleh Wakapolres ,PJU serta personil Polres Sanggau , Dandim 1204/Sanggau beserta anggota TNI, Danki Brimob DANPOM ,Berserta anggota Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan juga Damkar Sanggau,

Kapolres Sanggau menerangkan, permasalahan di bidang lalu lintas saat ini sangat kompleks dan berkembang dengan sangat cepat serta dinamis. Hal ini sebagai konsekuensi dari meningkatnya jumlah populasi penduduk yang linier dengan pertambahan kendaraan bermotor sebagai alat transportasi dan sarana mobilitas dalam memenuhi kebutuhan sosial.

Yang menjadi fokus perhatian saat ini adalah tingkat kepatuhan bagi pengguna jalan, di mana kepatuhan merupakan sesuatu yang pertama dan utama dalam berlalu lintas, dalam konteks lalu lintas dapat di pahami sebagai urat nadi kehidupan dan sebagai cermin budaya bangsa serta cermin tingkat modernitas,”terangnya.

Di jelaskan, Operasi kepolisian mandiri kewilayahan Zebra Kapuas -2024 di laksanakan selama empat belas (14) hari, di mulai dari tanggal 14 – 27 /10 September/ 2024 secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.

“Selain itu operasi tersebut adalah, operasi Harkamtibmas bidang lalu lintas yang mengedepankan giat edukatif dan persuasif serta humanis di dukung gakkum lantas secara elektronik baik statis maupun mobile, dan teguran simpatik dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” jelasnya.

Menetapkan dua sasaran prioritas yang di jadikan sasaran penegakan hukum pada operasi Zebra Kapuas -2024 yaitu: pelanggaran yang dapat menyebabkan terjadinya fatalitas korban berat (meninggal dunia dan luka berat) pada kecelakaan lalu lintas.

Tujuh sasaran tersebut yakni:
Pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi atau pengendara yang masih dibawah umur, pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang dan pelanggaran over dimensi dan over loading (odol), pengemudi ranmor yang tidak menggunakan sabuk pengaman dan pengendara yang tidak menggunakan helm standar nasional,
Pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi minuman beralkohol, pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus, pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan.

“Dandim 1204/Sgu Letkol Inf Subandi juga mengatakan, sangat mengaprisiasi kegiatan operasi Zebra Kapuas tahun 2024, berharap ini dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas pada ruas jalan blackspot, trouble spot serta dapat meminimalisir fatalitas korban laka lantas.

Ia juga menjelaskan, gelar pasukan di tandai dengan pemasangan pita sebagai tanda operasi di mulai, kepada para anggota personil dengan di tandai penyematan kepada setiap perwakilan dari segenap personil seperti : TNI, Polri, Dishub dan Satpol PP, selain itu juga untuk menjalin tali silaturahmi antar TNI dan Polri agar semakin solid,” ujarnya.
Red//Peru
© Copyright 2022 - kalbar.expost.co.id