Sebagian Masyarakat mungkin ada yang mengerti akan apa arti Docking kapal yang adalah proses menempatkan kapal di tempat yang aman untuk perawatan, perbaikan, atau penyimpanan. Proses ini melibatkan membawa kapal ke galangan kapal (dock) di mana bagian bawah kapal yang biasanya berada di bawah air dapat diakses. Docking sangat penting untuk menjaga performa dan keamanan kapal laut akan tetapi timbul keluhan yang disebabkan ulah galangan kapal yang terletak di Tanjung Hilir.
Arifin heng pengusaha pengedokan Kapal Diwilayah Tanjung Hilir Wilayah Pontianak Timur yang padat rumah penduduk dan berpotensi akan di geruduk warga dalam waktu dekat karna Beroperasi melakukan Perbaikan Kapal laut tidak memandang jam istirahat atau bekerja sampai Subuh dan tidak memikirkan kegaduhan dari Bunyi ketukan atau riuh kegiatan pengedokan tersebut.
Atas dasar keluhan itu salah satu Warga inisial Am 58 th yang sempat diwawancarai media membenarkan akan adanya kegiatan yang melanggar dan menyatakan tegas akan keberatan beberapa Warga akan kegaduhan kegiatan tersebut karna bekerja lembur karna mengejar waktu alasannya(saat konfirmasi warga pada salah satu karyawan Pengedokan Kapal milik Arifin Heng
Dengan tidak digubrisnya permohonan yang sempat disampaikan warga sekitar atas keluh kesah kebisingan kerja mereka yang kemudian meminta pihak terkait Dinas Perhubungan Laut terkait Sahbandar dan Dinas terkait yang menyangkut Giat pengedokan Kapal agar memberikan teguran keras atas ulah Arifin Heng sebagai pemilik Dok kapal tersebut yang tampak jelas seperti tidak memikirkan ulahnya
Terkadang jam 3 subuh saat hendak tahajut timbul suara bising dari ketukan Besi Kapal yang terbawa angin sampai langsung ke beberapa rumah.
Untuk hal ini pernah disampaikan juga oleh pihak berwenang yang sampai sekarang tidak ada penanganan yang serius akan keluhan kami pungkasnya (T-9 Kabut Borneo)
Social Header