Breaking News

Lapor Pak Presiden Pengerusakan Lahan Usaha Masyarakat Desa MensubangYang Dilakukan PT. Sandai Makmur Sawit/Sms

Kalbat.expost.co.id , Ketapang-Kalimantan Barat-
Pengerusakan awal terjadi pada tanggal 28 Oktober 2024, pukul 10.45 WIB. Pengerusakan kebun sawit masyarakat Desa Mensubang dilakukan oleh 1 Unit excavator milik PT. Sandai Makmur Sawit.

Berdasarkan investigasi Awak media pada hari selasa Tanggal 24 Desember 2024 Pengerusakan tersebut telah menimbulkan kerugian sebanyak 52 batang sawit yg dicabut secara paksa oleh PT. SMS (Belum keseluruhan dihitung dan Penggurusan lahan masyarakat yg dilakukan oleh PT. SMS dilakukan tanpa ada pemberitahuan dan tanpa ada mediasi dengan pihak masyarakat pemilik lahan Pengerusakan lahan masyarakat yg kedua kalinya terjadi pada tanggal 16 Desember 2024, pukul 08.35 WIB, diatas lahan Bapak Yunus, Bapak Yahya, Bapak Astiansah dan Bapak Suhanadi (1 Unit Excavator milik PT. SMS).

salah satu masyarakat Kec.nanga tayap kelurahan Desa mensubang yang bernama (Suhanadi) ketika dikonfirmasi Awak media ia mengatakan Setelah kejadian pengerusakan lahan yang kedua kalinya, kami selaku warga masyarakat pemilik lahan telah melaporkan kejadian ini kepada Kepala Desa Mensubang,
Atas pengaduan kami ini, pihak pemerintahan Desa Mensubang telah melayangkan surat pemberitahuan yg ditujukan kepada PT. SMS, menghimbau agar PT. SMS segera menghentikan kegiatan penggusuran lahan di atas lahan-lahan milik warga Desa Mensubang ujar nya.
Bahkan Surat pemberitahuan dari Desa Mensubang dikeluarkan lagi pada tanggal 20 Desember 2024 dan surat tersebut telah diberikan langsung kepada pihak PT. SMS pada tanggal 23 Desember 2024 (Tembusan Camat , Kapolsek, Danramil Nanga Tayap dan BPD Mensubang).

Surat pemberitahuan dari Desa Mensubang telah diterima oleh PT. SMS, tetapi pada hari ini tanggal 24 Desember 2024 PT. SMS tetap melakukan kegiatan penggusuran lahan di atas lahan warga masyarakat Desa Mensubang atas nama Bapak Suhanadi (120 Pokok Sawit dirusak dan itu belum dihitung keseluruhan), Bapak Subandi dan Bapak Misran serta pihak PT.SMS Tidak Mengindahkan Surat teresebut dan bahkan tetap melakukan penggusuran serta pengerusakan kebun karet milik warga setempat ucap masyarakat kepada Awak media.

Harapan dari masyarakat Kec.nanga Tayap Desa kelurahan mensubang Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat, mohon kepada BPK: Presiden Jendral TNI(Purn) H. Prabowo subianto agar memerintahkan BPK Kapolri Jendral Pol DRS.Listyo Sigit Prabowo.Msi,dan mohon Kepada BPK Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol. Pipit Rismanto S.IK,M.H, untuk melakukan pengusutan serta melakukan penindakan tegas terhadap Pihak PT.SMS selain melakukan pengrusakan ke bun milik masyarakat mereka juga sudah melakukan pengusuran serta penyorobatan lahan masyarakat secara sepihak tanpa ada ganti Rugi seolah-olah mereka kebal dengan Hukum tutup masyarakat kepada Awak media.

REPORTER:KUSJAYA
Publis : Peru
© Copyright 2022 - kalbar.expost.co.id