Kalbar.expost.co.id ,Ketapang-Kalimantan Barat- beberapa warga desa mensubang kecamatan Nanga Tayap bersama-sama melihat kebun karet yang terletak di dalam areal PT. SMS - Mukti.
Berdasarkan investigasi yang dilakukan Awak media pada hari ini tanggal 26-Desember-2024- Mereka mendapati bahwa lahan karet yang telah bertahun-tahun mereka toreh sudah tergusur.
Warga sudah berusaha mencari operator atau pihak perusahaan untuk meminta pertanggung jawaban namun hanya ada alat berat jenis eksapator yang terparkir di sekitar lokasi kebun masyarakat yang kena garap dan tergusur.
Salah satu warga masyarakat setempat ketika dikonfirmasi sebut saja dengan nama panggilan pak'mok Alias (Misran) mengatakan kepada Awak media,Rencana warga akan kembali ke kampung dan akan mengajak semua warga desa kelurahan mensubang Kec.nanga Tayap Kabupaten Ketapang yang mempunyai kebun dan usaha di dalam areal PT. SMS-Mukti untuk menghadap kepala desa agar menuntut ganti rugi atas semua tanam tumbuh yang sudah tergusur tapi tidak akan menyerahkan hak tanahnya kepada pihak Perusahaan ujar nya.
Dalam hal ini diduga kuat sudah jelas pihak perusahaan Sawit PT.SMS Mukti,melakukan Pengerusakan serta perampasan hak tanah kebun yang sudah cukup sekian Lama dimiliki masyarakat setempat,pihak perusahaan tersebut sudah berkali-kali diingatkan untuk menghentikan aktivitas nya namun tetap saja mereka tidak mengindahkan peringatan dari masyarakat,dan bahkan sampai dilayangkan Surat peringatan dari kepala desa setempat tapi tetap saja tidak di'indahkan nya terang masyarakat.
Masyarakat memohon dan berharap meminta keadilan kepada bapak Presiden Jendral Purnawirawan H.Prabowo subianto,,untuk segera turun tangan serta memberikan Perintah Kepada Bapak Kapolri Jendral Pol.Drs.listyo Sigit Prabowo,dan Kepada bapak kapolda Kalimantan Barat Irjen.Pol. Pipit Rismanto,S.I.K.,M.H.,agar segera turun tangan untuk mengusut Serta melakukan penindakan tegas kepada Pihak Perusaha'an sawit PT.SMS.Mukti Karena kami selaku masyarakat Desa kelurahan mensubang kec.nanga Tayap kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat lahan tanah kebun kami sudah dirusak serta hak Tanah kebun kami sudah dirampas oleh perusaha'an dan seperti nya mereka sudah kebal dengan Hukum pungkas masyarakat dengan nada sedih geram dan marah dalam ucapan menyampaikan kepada Awak media pungkas nya.
REPORTER:KUSJAYA
Publis : Peru
Social Header