Breaking News

KPK Didesak memanggil dan menetapkan Dominggus Mandacan Sebagai Tersangka

Nasional,Desakan dari Jaringan Masyarakat Anti Korupsi (JAMAK) agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil dan menetapkan Dominggus Mandacan sebagai tersangka dalam kasus suap yang melibatkan Wahyu Setiawan semakin menguat. Dalam konferensi pers pada 14 Januari 2025, JAMAK mengapresiasi kinerja KPK yang telah mengungkap kasus suap Wahyu Setiawan, termasuk penetapan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Krisnanto, sebagai tersangka. Hal ini menunjukkan komitmen KPK dalam penegakan hukum tanpa diskriminasi.

Namun, tantangan KPK masih berlanjut, terutama terkait kasus suap yang melibatkan Dominggus Mandacan. Fakta persidangan menyebutkan bahwa Mandacan memberi suap Wahyu Setiawan sebesar Rp 500 juta melalui Sekretaris KPU Papua Barat. Agar meloloskan beberapa orang calon anggota KPU Papua Barat yang merupakan terafiliasi kepada Dominggus Mandacan sebagai calon Gubernur. Meskipun belum ada penetapan hukum terhadap Mandacan, Koordinator JAMAK, Yusuf Albanna, menekankan pentingnya transparansi dan keadilan dalam proses hukum, memastikan bahwa hukum diterapkan tanpa memandang jabatan atau pengaruh politik.

Langkah tegas KPK dalam memeriksa dan menetapkan status hukum Mandacan akan menjadi penanda bagi komitmen KPK dalam memberantas korupsi. Dukungan publik terhadap KPK semakin kuat, mencerminkan harapan akan pemerintahan yang bersih dan berintegritas. 

Penetapan calon tunggal petahana (Dominggus Mandacan) dalam pemilukada papua barat 2025 kemaren mencerminkan kekhawatiran yang serius tentang integritas proses pemilihan dan keadilan dalam penegakan hukum. Dengan adanya indikasi kuat mengenai keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam suap penetapan penyelenggara, penting bagi lembaga penegak hukum seperti KPK untuk segera mengambil tindakan dan memastikan proses hukum berjalan transparan dan adil. Hal ini juga penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem demokrasi dan keadilan di Indonesia.

"Keseriusan pengusutan kasus suap yang menjerat Wahyu Setiawan oleh KPK layak diapresiasi. Ini membuktikan bahwa KPK bekerja dengan tegas tanpa intervensi kekuatan politik manapun. Harapan publik adalah agar KPK mengungkap dengan terang semua pihak yang terlibat, termasuk Dominggus Mandacan. Demi hukum, ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan kami percaya KPK bisa melakukannya," tegas Yusuf Albanna.


JAMAK juga merencanakan aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih sebagai bentuk dukungan kepada KPK dalam menuntaskan kasus suap ini.

"JAMAK, yang terdiri dari 17 Lembaga Masyarakat Sipil (LMS), juga sedang melakukan mobilisasi massa dan merencanakan aksi unjuk rasa di Gedung Merah Putih untuk mendukung KPK dalam menyelesaikan perkara suap Wahyu Setiawan" pungkasnya.
© Copyright 2022 - kalbar.expost.co.id