Breaking News

Mangkraknya Proyek Jembatan Gantung Sungai Kempangai, Diduga Kuat Berbau Korupsi

Melawi Kalbar – Kalbar.Xpost.co.id ,
Proyek pembangunan Jembatan Gantung Multifungsi Sungai Kempangai yang berada di Desa Sungai Labuk, Kecamatan Ela Hilir, Kabupaten Melawi, yang dianggarkan melalui APBD-P sebesar Rp. 960.000.000,00, dengan kode tender 52661316, kini menuai perhatian publik serta masyarakat setempat.

Berdasarkan informasi serta laporan warga berinisial ( NK ) pada Minggu lalu,pada Kantor DPP LSM Pencegah Penyelamat Uang Negara (PPUN) proyek yang seharusnya selesai pada akhir tahun 2024 ini, hingga kini baru tampak berdiri tiang penyangga jembatan, yang seharusnya digunakan untuk menopang rentang tali jembatan nantinya.

Terang (NK) Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat setempat. Sebelumnya, sesuai dengan rencana pembangunan, jembatan gantung ini diharapkan sudah dapat difungsikan untuk mendukung aktivitas warga sekitar pada akhir tahun 2024. Namun kenyataannya, progres pembangunan yang terlihat hanya berupa tiang penyangga tanpa adanya perkembangan yang berarti.

Temuan ini terungkap bermula melalui pemantauan terhadap LPSE Dinas PU Bina Marga Kabupaten Melawi, yang membuat warga dan masyarakat setempat tercengang dengan kurangnya kemajuan yang signifikan pada proyek tersebut. 

Hal ini menimbulkan kekecewaan dan kekhawatiran terkait dengan kelanjutan dan kualitas pembangunan yang seharusnya selesai sesuai jadwal.

Dengan adanya laporan masyarakat tersebut tim Ivestigasi gabungan LSM dan awak media turun cek TKP pembangunan pada 28/29 Januari 20225. Fakta data dokumentasi dilapangan terdapat hanya tiang saja yang ada dan benara adanya laporan warga (NK) tersebut.

Untuk memastikan apakah proyek ini sesuai dengan ketentuan dan tidak terdapat pelanggaran, kami memohon perhatian dari Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk Kapolres Melawi, Kajari Sintang, Kapolda Kalbar, dan Kajati Kalbar, untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Jika diperlukan, kami mendesak agar laporan ini diteruskan kepada KPK dan Kejaksaan Agung RI untuk membentuk tim investigasi yang akan memeriksa kondisi bangunan di lokasi, melakukan audit anggaran, dan memastikan pelaksanaan proyek berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Kami juga berharap agar jika ditemukan adanya pelanggaran dalam proyek pembangunan Jembatan Gantung Sungai Kempangai ini, tindakan hukum yang tegas dapat segera diambil guna menegakkan keadilan dan memastikan hak masyarakat tidak terabaikan.

Selanjutnya, laporan ini nanti juga akan di giring rekan rekan dari media jelas ketua DPP LSM PPUN (Pencegah Penyelamat Uang Negara) Santoso,.S.H.M.H yang menemukan fakta dilapangan bahwa hingga saat ini hanya terdapat tiang penyangga jembatan, yang diduga dimaksudkan untuk menopang tali rentang jembatan tersebut. 

Masyarakat setempat berharap ada transparansi terkait kelanjutan proyek ini, serta kejelasan waktu penyelesaian yang dapat memberikan manfaat bagi warga sekitar.

Pengaduan Masyarakat : NK


Melawi, 30 Januari 2025  


Sumber : Tim Gabungan LSM dan Media Investigasi. Ketua DPP LSM PPUN (Pencegah Penyelamat Uang Negara) Santoso,.S.H.M.H

Pewarta: H.Medi
© Copyright 2022 - kalbar.expost.co.id