Menanggapi aduan warga tentang masalah Bujuk Rayu SN seorang Instalatir listrik yang mengaku dapat membuat irit dan hemat listrik tarif PLN telah membawa masalah besar bagi warga Awam yang terkena bujuk rayunya untuk menyeting secara resmi kWh atau meteran listrik secara resmi dengan biaya 1.500.000 (Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
Af warga yang berprofesi sebagai kepala Chef di salah satu Rumah Makan sontak kaget saat tiba-tiba datang tim P2TL (Rekanan PLN bagian Pemutusan Listrik) yang katanya melakukan razia rutin pada tiap rumah diwilayah Jl Sutan Abdurahman Pontianak kota tepat sehari setelah dipasang kWh atau meteran yang sebelumnya dicabut dan dibawa oleh SN (Petugas Freelen Instalatir Listrik) yang diduga telah menjalin kesepakatan untuk bersama menjerat konsumen dengan Denda atas dasar kesalahan seolah terjadi Opal atau pencurian listrik yang dilangsungkan.
Atas dasar Aduan yang ditingkatkan menjadi Laporan oleh Krimum Subdit 4 Polda Kalbar akan sesegera mungkin memeriksa saksi saksi kemudian memeriksa terlapor SN secara Profesional
Menurut Ketua LBHI-PERS Kalbar Rusman Haspian SE,SH modus serupa sudah 4 kali saya dapati dari laporan rekan Tim 9 Kabut Borneo
(Tim Investigasi Wartawan)
Untuk itu saya mengimbau pada warga masyarakat agar tidak mudah untuk menerima bujuk rayu jika bersangkutan dengan iming-iming akan membuat pembayaran menjadi irit dan murah, karna itu hanya tipu daya yang kemudian dilaporkan oleh pelaku agar korban di razia P2TL yang kemudian dikenakan denda sampai 52 juta atau bayar murah dengan alasan sebagai DP dari angsuran tuntutan jika tidak akan dilaporkan kepihak pengadilan
Itu semua tipu daya saja yang jelas semua sudah direncanakan dan kali ini mereka kita Benturkan Dengan Batu agar menghentikan praktik nakal mereka tak lupa saya mengucapkan sukses Direskrimum Polda Kalbar pada Subdit 4 yang telah merespon cepat keluhan warga pungkasnya (T-9 Kabut Borneo)
Social Header