Breaking News

Persaja Gelar Rapat Pengurus Pusat Periode 2025-2027 Fokus pada Isu Penegakan Hukum dan Pengembangan Organisasi

Kalbar.Xpost.co.id , Jakarta, – Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) menggelar Rapat Pengurus Pusat Periode 2025-2027 yang dipimpin oleh Ketua Umum Prof. Dr. Asep N. Mulyana, S.H., M.Hum., yang juga menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum). Rapat ini dilaksanakan secara hybrid dari Kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan membahas berbagai isu strategis terkait penegakan hukum serta penguatan organisasi PERSAJA.Rabu ,5 Februari 2025 

Susunan Pengurus Pusat PERSAJA 2025-2027:

Dalam rapat tersebut, ditetapkan susunan Pengurus Pusat PERSAJA yang terdiri dari:
Ketua Umum: Prof. Dr. Asep N. Mulyana, S.H., M.Hum.
Ketua I: Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H.
Ketua II: Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, S.H., M.H.
Ketua III: Sri Kuncoro, S.H., M.Si.
Sekretaris Umum: Danang Suryo Wibowo, S.H., LL.M.
Bendahara Umum: Dr. Lila Agustina, S.H., M.H., M.Kn.

Selain itu, PERSAJA juga membentuk 11 bidang kerja yang mencakup aspek pembinaan organisasi, advokasi jaksa, kajian strategis, kesejahteraan anggota, serta publikasi dan penguatan opini publik.

Fokus PERSAJA: Implementasi UU KUHP Baru dan Penguatan Peran Kejaksaan
Dalam arahannya, Ketua Umum PERSAJA menegaskan pentingnya kesiapan Jaksa menghadapi implementasi Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (UU KUHP) yang baru. Seluruh Jaksa di berbagai bidang harus menyesuaikan diri dengan perubahan regulasi hukum pidana materiil, termasuk Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) yang sedang diinisiasi oleh Badan Keahlian DPR.

“PERSAJA harus turut aktif dalam penyusunan regulasi ini, sehingga penyesuaian dengan praktik di lapangan dapat berjalan lebih responsif dan sesuai perkembangan hukum saat ini,” ujar Ketua Umum PERSAJA.

Rapat juga menyoroti penguatan asas oportunitas dalam Bidang Tindak Pidana Khusus (PIDSUS) dan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN), terutama dalam mendukung pemulihan keuangan negara.

Penguatan Kelembagaan dan Partisipasi Anggota

Ketua Umum PERSAJA menekankan bahwa advokasi kelembagaan Kejaksaan harus memiliki strategi yang jelas dan berbasis pemetaan regulasi. Hal ini bertujuan untuk memperkuat peran Kejaksaan dalam proses legislasi dan implementasi kebijakan hukum nasional.

Selain itu, aspek olahraga, seni, dan pengarusutamaan gender juga mendapat perhatian dalam rapat ini. Ketua Umum PERSAJA menekankan bahwa keseimbangan antara profesionalisme dan kebugaran fisik sangat penting dalam membangun solidaritas dan semangat kebersamaan di antara Insan Adhyaksa.
Pada kesempatan yang sama, Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM-Was) Dr. Rudi Margono, yang juga bertindak sebagai Penasihat PERSAJA, memberikan arahan kepada pengurus daerah agar setiap satuan kerja Kejaksaan Tinggi mengoptimalkan kegiatan organisasi serta berkontribusi nyata dalam peningkatan kualitas Jaksa.

“Kegiatan yang dilaksanakan di daerah harus memiliki dampak konkret bagi organisasi dan mampu meningkatkan keahlian Jaksa sesuai standar profesionalisme yang telah ditetapkan,” tegasnya.

Rapat ditutup dengan pesan dari Ketua Umum PERSAJA, yang menegaskan bahwa organisasi ini adalah wadah pemersatu dan pemberdaya bagi seluruh Jaksa.

“PERSAJA adalah dari, oleh, dan untuk kita bersama. Mari kita bekerja bersama demi penegakan hukum yang lebih baik dan lebih adil di Indonesia,” pungkasnya.

© Copyright 2022 - kalbar.expost.co.id