Kalbar.Xpost.co.id // Sanggau, Kalbar – Pj. Bupati Sanggau memimpin langsung penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Kerjasama dalam Pengawasan Perizinan yang berlangsung di Ruang Sabang Merah, Kantor Bupati Sanggau. Acara ini dihadiri oleh unsur Forkopimda, termasuk Kapolres Sanggau, Dandim 1204/Sgu, Kajari Sanggau, serta sejumlah pejabat terkait.Selasa 4 /02/2025.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Sanggau menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap perizinan di Kabupaten Sanggau, guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan mencegah adanya pelanggaran yang dapat merugikan masyarakat serta daerah.
“Pengawasan perizinan yang ketat dan terkoordinasi akan memastikan setiap kegiatan usaha dan investasi di Sanggau berjalan sesuai aturan. Dengan adanya sinergi ini, kita berharap dapat menciptakan iklim investasi yang sehat dan kondusif,” ujar Pj. Bupati.

Nota Kesepahaman ini melibatkan beberapa instansi yang berwenang dalam pengawasan dan penegakan hukum terkait perizinan. Kapolres Sanggau menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung upaya ini demi menciptakan kepastian hukum bagi para pelaku usaha dan masyarakat.
Sementara itu, Dandim 1204/Sanggau menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan instansi terkait dalam menjaga stabilitas serta keberlanjutan pembangunan di Sanggau.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan sistem perizinan di Kabupaten Sanggau dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga mendukung pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.( Peru )
Social Header