Breaking News

Polsek Mukok Cek Lokasi Diduga Penambang Emas Tampa Izin (PETI) Di Desa Inggis

Kalbar.Xpost.co.id , Sanggau –
Personel Polsek Mukok melakukan pengecekan di lokasi yang diduga terdapat aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kampung Menjaya, Dusun Sejata, Desa Inggis, Kecamatan Mukok, Kabupaten Sanggau. Lokasi ini berada di seberang Sungai Kapuas dan menjadi perhatian pihak kepolisian setelah adanya laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas tambang emas ilegal.

Dari hasil pengecekan di lapangan, petugas tidak menemukan aktivitas penambangan emas secara langsung. Namun, ditemukan bekas aktivitas tambang dengan luas sekitar 0,2 hektar di lahan milik masyarakat setempat. Berdasarkan informasi yang diperoleh, penambangan tersebut diduga dilakukan oleh warga di atas tanah milik mereka sendiri.

Menanggapi hal ini, Kapolsek Mukok, AKP SUTONO, langsung memerintahkan Kanit Reskrim, AIPDA IRWAN, bersama Bhabinkamtibmas, BRIPKA AHMAD KARDOYO, untuk memberikan himbauan kepada masyarakat sekitar. Dalam himbauannya, petugas menekankan pentingnya menghentikan aktivitas PETI karena dapat merusak lingkungan, mencemari ekosistem, serta melanggar hukum yang berlaku.
Kapolsek Mukok juga mengingatkan bahwa dampak dari penambangan ilegal tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga dapat berujung pada sanksi hukum bagi para pelaku. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk tidak melakukan aktivitas PETI serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan kegiatan serupa di wilayahnya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Mukok dalam menjaga kelestarian lingkungan serta meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat. Polsek Mukok berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan guna memastikan wilayah Kecamatan Mukok tetap aman dan kondusif.

Humas Polsek Mukok
Redaksi : Peru

© Copyright 2022 - kalbar.expost.co.id