Breaking News

Polsek Tayan Hulu Berhasil Mengungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan

Kalbar.Xpost.co.id - Sanggau, Polsek Tayan Hulu, Polres Sanggau, berhasil mengungkap dan menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di beberapa lokasi di Kecamatan Tayan Hulu. Salah satu kasus yang terungkap adalah pencurian 1 unit sepeda motor Honda Vario 125cc warna hitam dan 1 unit handphone Oppo A37f RAM 2/16 GB warna Rose Gold, yang terjadi pada Kamis, 30 Januari 2025, sekitar pukul 03.59 WIB di sebuah rumah di Dusun Sosok I, Desa Sosok, Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau. Senin 3 Februari 2025

Penangkapan Tersangka,
Pelaku yang berinisial F.F alias A berhasil ditangkap di sebuah rumah kos di Kota Pontianak pada Senin, 3 Februari 2025, sekitar pukul 02.24 WIB. Penangkapan dilakukan oleh Tim Polsek Tayan Hulu dengan dukungan penuh dari Tim ITE dan Resmob Polda Kalbar.
Saat dilakukan penangkapan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa:
1 unit sepeda motor Honda Vario 125cc warna hitam

1 unit handphone Oppo A37f RAM 2/16 GB warna Rose Gold

Langkah Kepolisian,
Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras jajaran Polsek Tayan Hulu dalam upaya memberantas tindak kriminalitas di wilayah hukumnya. Saat ini, tersangka telah diamankan untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan keterlibatan dalam kasus lainnya.

Kapolsek Tayan Hulu mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan meningkatkan keamanan lingkungan masing-masing. Masyarakat juga diharapkan segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas.

Dengan adanya keberhasilan ini, Polsek Tayan Hulu menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan rasa aman bagi warga Kabupaten Sanggau.( Peru )
© Copyright 2022 - kalbar.expost.co.id