Kalbar.Xpost.co.id ,Jakarta – Ketua Umum Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) menegaskan bahwa setiap agenda nasional LP-KPK, seperti Musyawarah Nasional (MUNAS) dan Rapat Kerja Nasional (RAKERNAS), wajib diikuti oleh seluruh jajaran pengurus di tingkat Komnas, Komda, dan Komcab.
Dalam kebijakan organisasi, ketidakhadiran tanpa alasan yang sah akan dikenakan sanksi administratif, bahkan berpotensi pembekuan kepengurusan.
> "MUNAS dan RAKERNAS adalah forum tertinggi dalam organisasi yang membahas kebijakan strategis serta arah perjuangan LP-KPK ke depan. Oleh karena itu, setiap pengurus di tingkat Komnas, Komda, dan Komcab wajib hadir, tanpa terkecuali," tegas Ketua Umum LP-KPK.
Setiap Komda dan Komcab terdiri dari Dewan Eksekutif, Dewan Pembina, serta berbagai Divisi, sehingga tidak ada alasan bagi seorang Ketua untuk tidak mengutus perwakilan dengan dalih sakit, kendala finansial, atau alasan lainnya.
> "Kepemimpinan dalam LP-KPK adalah bentuk tanggung jawab dan komitmen. Tidak boleh ada ketua yang mengabaikan kewajibannya dengan alasan pribadi. Jika ada kendala, solusinya harus dicari, bukan menghindar," lanjutnya.
Kebijakan ini diterapkan sebagai bentuk disiplin organisasi serta menjaga soliditas dan profesionalisme LP-KPK dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan pemerintah. Dengan adanya ketegasan ini, diharapkan seluruh jajaran pengurus dapat semakin aktif berkontribusi demi kemajuan organisasi dan kepentingan masyarakat luas.
(LP-KPK)
Publis : Peru
Social Header