Kalbar ,Kalbar.Xpost.co.id – Pesatnya perkembangan media sosial menyebabkan meningkatnya penyebaran berita hoaks. Hal ini menjadi ancaman serius bagi media online yang memiliki legalitas resmi dalam pemberitaan. Menurut salah satu Wartawan dari media online Drs.Herman Hofi Munawar , menilai bahwa berbagai platform media sosial seperti Facebook, Twitter, Instagram, dan lainnya kerap menjadi sumber informasi yang tidak terverifikasi, Selasa (11/3).
Menurut Pengamat Drs Herman Hofi Munawar , tantangan utama yang dihadapi media online saat ini adalah keberadaan media sosial yang sering menyebarkan berita tanpa kejelasan peristiwa dan lokasi kejadian. Banyak konten kreator yang dengan mudah menyebarluaskan informasi tanpa verifikasi, sehingga masyarakat menjadi korban hoaks.
"Media online kini menghadapi ancaman serius, baik dari sisi kredibilitas maupun jumlah pembaca. Banyak orang lebih memilih mendapatkan informasi dari media sosial, meskipun sumbernya tidak memiliki legalitas yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ujarnya.
Sumber berharap pemerintah daerah maupun pusat dapat mengambil langkah tegas untuk membatasi dan menangkal situs-situs yang menyebarkan berita hoaks. Jika tidak ditangani dengan baik, maraknya informasi palsu ini dapat memicu konflik di masyarakat.
"Jika memang media sosial bisa diandalkan sebagai sumber berita, maka harus dipastikan legalitasnya. Apakah mereka memiliki izin usaha, Nomor Induk Berusaha (NIB), dan badan hukum yang sah? Ini bukan sekadar wacana, tetapi realitas yang harus diperhatikan. Memang ada beberapa platform media sosial yang menyajikan informasi valid, tetapi legalitas mereka tetap perlu dipertanyakan," tegasnya.
Ia kembali menekankan pentingnya peran pemerintah dalam menyaring informasi yang beredar di masyarakat. Menurutnya, informasi yang disampaikan kepada publik sebaiknya berasal dari media yang memiliki legalitas resmi, sehingga dapat menangkal berita hoaks yang dapat muncul kapan saja.( Peru )
Social Header