Sintang, Kalbar.Xpost.co.id - Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) masih marak terjadi di bantaran sungai Kapuas di Kabupaten Sintang. Terlihat jelas di beberapa lokasi yang menjadi sorotan adalah, Desa Mengkurai dan di Desa Masuka 2 yang berada di Kabupaten Sintang, Kalbar. Pada Sabtu, 22 Februari 2025, oleh tim investigasi media ke lapangan.
Penambangan Emas Tanpa Izin, kini beroperasi secara terang-terangan dan diduga adanya permainan yang membuat aktivitas tersebut berjalan mulus dan tidak terpantau oleh pihak berwenang yang seharusnya bertugas untuk menegakkan hukum terkait aktivitas ini.
Terlihat jelas dari tangkapan kamera oleh tim media berhasil mendekumentasikan video kegiatan tersebut yang sedang berlangsung. Aktivitas penambangan yang beroperasi dari pagi hingga sore hari.
Hal ini menandakan adanya kelengahan atau mungkin kurangnya pengawasan dari instansi terkait, seperti Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta aparat penegak hukum setempat.
Kondisi ini semakin diperparah dengan adanya informasi dari warga setempat. Mereka telah lama mengetahui adanya aktivitas tersebut namun merasa tidak memiliki kekuatan untuk melaporkan atau menghentikannya.
Rasa ketidakberdayaan ini muncul akibat kurangnya dukungan dan perlindungan dari pemerintah, serta adanya stigma bahwa penambangan ilegal adalah salah satu cara bertahan hidup dalam kondisi ekonomi yang sulit.
Melihat situasi ini, penting bagi pemerintah daerah dan instansi terkait untuk segera mengambil tindakan tegas.
Penertiban terhadap aktivitas PETI harus dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan masyarakat setempat agar mereka turut berpartisipasi dalam menjaga lingkungan dan melindungi sumber daya alam.
Selain itu, diperlukan sosialisasi yang intensif mengenai bahaya penambangan ilegal dan alternatif ekonomi yang lebih berkelanjutan.
Pemerintah juga perlu memperkuat regulasi dan penegakan hukum terhadap pelaku penambangan ilegal.
Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah aktivitas serupa terjadi di masa mendatang.
Dengan begitu, keindahan alam serta kekayaan sumber daya alam Indonesia tetap terjaga untuk generasi mendatang.
Dari hasil investigasi ini, jelas bahwa tindakan nyata diperlukan untuk menghentikan penambangan ilegal di Kabupaten Sintang, khususnya di dua lokasi tersebut.
Di minta terkhusus kepada Kapolda Kalbar dan APH di wilayah Kabupaten Sintang untuk segera turun menertibkan PETI tersebut. ( Tim )
Social Header