Kalbar.Xpost.co.id ,Kayong Utara Kebun Plasma PT.Jalin vaneo yang kelola oleh Koprasi Petani Sawit Adil Sejahtera ( PSAS) di Desa Batu Barat Kecamatan Simpang Hilir Kabupaten Kayong Utara ,
Menuai Protes sejumlah warga terkait Dengan surat hibah yang di gunakan oleh Penerinerima hibah ini dianggap Palsu ,dengan alasan selema ini ,anggota koprasi PSAS tidak pernah menanda tangani atau pun ,memberikan kepada siapapun ucap salah satu anggota koprasi kepada wartawan.
Kuat dugaan ada pemalsuan tanda tangan Oleh Pihak pembeli melalui kuasa hukum Menurut keterangan,jenen.
Sementara hal yang sama juga di Sampaikan oleh rosiah, selaku anggota Koprasi PSAS ,mengalami nasip kurang lebih sama",Saat kebun itu di gadaikan beberapa waktu lamanya ,Namun setelah mau di tebus ,"kebun tersebut telah dinpindah tangan Tampa sepengetahuan Pemilik aslinya,entah bagai si penerima gadai menjual kebun tersebut kepada orang lain Tampa memberitahu pemilik aslinya .
hasim yang juga anggota koprasi yang sama juga mengalami hal serupa seperti yang di alami oleh jenen dan Kasim.
Sementara itu dalam permasalahan ini kami yang merasa di palsukan dukumen seperti tanda tangan dan lainnya sudah membuat laporan pemalsuan tanda tangan sudah masuk kepihak polres Kayong Utara,ucap salah satu korban pemasuan kepada media
Namun sampai saat ini tindak lanjut mengenai laporan kami tentang Permasalahan Pemalsuan tanda tangan dan bukti bayar Kwetansi ini belum ada kejelasan oleh pihak polres Kayong Utara.
Terkait bukti yang di sebutkan oleh pihak kedua," tidak pernah di tunjuk kepihak Pemilik oleh pihak kedua walau mereka beralasan mempunyai bukti kwetansi pembelian.
Sementara di tambah seorang warga , Hartono warga desa batu barat yang merupakan anggota koprasi PSAS di PT.Jalin vaneo ini ,Saat iya mau menebus kebun Plasmanya di minta uang sebesar Rp. 200,000 juta " sedangkan harga kebun Perhektar,Hanya Rp.25000,0000 juta.
Bahwa kebun Plasma milik koprasi tersebut dalam satu hamparan saja,dan kamipun tidak mengetahui jelas letak dan tempat kebun plasma milik koprasi PSAS di desa batu barat kecamatan Simpang hilir kab Kayong Utara,ketusnya
Kami menegaskan agar status 34 anggota koprasi PSAS yang masih sengketa atau belum jelas", status.
Agar uang hasil gajih plasma di bekukan oleh Pihak koprasi PSAS Sampai menemukan kejelasan permasalah ini tuntas.
Di lain sisi Juanda selaku anggota koprasi PSAS, merasa di rugikan dengan ada bukti di suruh tanda tangan kwetansi kosong saja,"tidak terdapat nominal uang seperti yang saya terima sebesar Rp.12,500,000 , berapa nilai kebun saya ,tidak mengetahuinya.
Saat saya mempertanyakan kwetansi pembelian kebun plasma saya tidak pernah diperlihatkan sama sekali ,tutupnya.( Peru )
Social Header