SEKADAU,Kalbar.Xpost.co.id, Polda Kalbar - Keselamatan dalam berkendara tidak hanya bergantung pada kecepatan atau kelengkapan surat-surat kendaraan. Hal-hal sederhana seperti penggunaan lampu sein pun memiliki peran besar dalam mencegah kecelakaan lalu lintas. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kanit Kamsel Satlantas Polres Sekadau, Aipda Yuni Iswandi.
Aipda Yuni menjelaskan, penggunaan lampu sein merupakan bentuk komunikasi visual yang sangat penting antar pengguna jalan, terutama saat hendak berbelok atau berpindah jalur, baik di jalan raya maupun di persimpangan kecil.
“Masih banyak pengendara motor yang menganggap sepele lampu sein. Padahal, ini sangat penting untuk memberi isyarat kepada pengguna jalan lain agar tidak terjadi tabrakan,” jelas Aipda Yuni, Selasa (22/4/2025).
Menurutnya, lampu sein bukan hanya alat bantu, tapi juga bagian dari etika berkendara. Tindakan sederhana seperti menyalakan sein menunjukkan bahwa pengendara menghormati pengguna jalan lain dan peka terhadap keselamatan bersama.
“Ini bukan hanya soal aturan, tapi soal kepedulian dan rasa tanggung jawab saat berada di jalan. Jika kita ingin dihormati di jalan raya, kita juga harus menghormati orang lain dengan cara yang sederhana seperti menyalakan lampu sein,” tuturnya.
Penggunaan lampu penunjuk arah juga telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dalam Pasal 112 Ayat (1) disebutkan bahwa “Pengemudi kendaraan yang akan membelok atau berbalik arah wajib mengamati situasi lalu lintas di sekitarnya dan memberikan isyarat dengan lampu penunjuk arah atau isyarat tangan.”
Secara teknis, pengemudi wajib menyalakan lampu sein setidaknya 30 meter sebelum berbelok atau berpindah jalur. Apabila aturan ini diabaikan, pelanggar dapat dikenakan sanksi sebagaimana tercantum dalam Pasal 294, yakni pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda maksimal Rp250.000.
Satlantas Polres Sekadau juga terus menggencarkan edukasi keselamatan lalu lintas melalui sosialisasi ke sekolah-sekolah dan komunitas motor, agar budaya tertib berlalu lintas dapat tertanam sejak dini.
“Kami ingin menumbuhkan kesadaran dari diri sendiri, bukan karena takut ditilang. Kalau semua orang disiplin, jalan jadi lebih aman dan nyaman,” imbuhnya.
Ia juga mengimbau para pengendara untuk selalu memeriksa kondisi lampu kendaraan secara rutin. Lampu sein yang mati atau tidak berfungsi dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.( Peru )
Social Header