Kalbar.Xpost.co.id ,Sanggau, 24 April 2025 – Kepolisian Sektor (Polsek) Meliau, jajaran Polres Sanggau, berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Desa Meliau Hulu, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau. Seorang pria berinisial M (44), warga Dusun Meliau Hulu, diamankan petugas pada Kamis (24/4) sekitar pukul 15.00 WIB di kediamannya.
Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika. Merespons laporan tersebut, Kapolsek Meliau, AKP Supariyanto, S.H., segera menginstruksikan personel untuk melakukan penyelidikan. Tim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek bergerak cepat ke lokasi yang dilaporkan.
Saat hendak diamankan, pelaku sempat berusaha melarikan diri namun berhasil ditangkap tanpa perlawanan berarti. Penggeledahan di lokasi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat terkait dengan peredaran narkotika.
Barang bukti yang diamankan antara lain:
Lima paket plastik bening berisi sabu-sabu dengan berat bruto 2,31 gram
Delapan bundel plastik klip bening
Satu kotak minyak rambut warna hitam
Uang tunai sebesar Rp720.000
Satu sendok pipet berwarna hitam
Satu keset kaki
Satu kotak kayu
Satu unit handphone merek Vivo warna hitam
Seluruh barang bukti ditemukan di berbagai titik dalam rumah, termasuk di dalam keset kaki dan bawah drum air di belakang rumah.
Kapolsek Meliau, AKP Supariyanto, S.H., menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas partisipasi aktif dalam menjaga lingkungan dari bahaya narkoba.
> “Kami mengucapkan terima kasih atas informasi yang diberikan warga. Keberhasilan ini menunjukkan pentingnya sinergi antara masyarakat dan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” tegas Kapolsek.
Ia juga mengimbau seluruh warga Kecamatan Meliau agar tidak ragu melapor jika menemukan indikasi tindak pidana, khususnya penyalahgunaan narkoba.
> “Narkotika adalah ancaman nyata bagi generasi bangsa. Kami akan terus berkomitmen melakukan penindakan secara tegas terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba,” lanjutnya.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Meliau untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. ( Peru )
Social Header