Breaking News

Satresnarkoba Polres Sanggau Bekuk Seorang Pengedar Narkotika di Jalan Raya Sosok-Tayan

Kalbar.Xpost.co.id ,Polres Sanggau, Polda Kalbar - Kepolisian Resor Sanggau melalui Satuan Reserse Narkoba kembali mencatat prestasi dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial AR (27), warga Desa Sosok, Kecamatan Tayan Hulu, berhasil diamankan petugas setelah diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di sekitar terminal bus di Jalan Raya Sosok-Tayan.

Lokasi tersebut diduga kerap menjadi tempat terjadinya transaksi narkoba. Petugas yang mendapatkan laporan langsung bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.

Setelah melakukan pemantauan intensif, pada Selasa malam, 15 April 2025 sekitar pukul 22.30 WIB, petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan seorang pria yang sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan warga. Tersangka diamankan di pinggir jalan, tepatnya di kawasan Desa Sosok, Kecamatan Tayan Hulu.

Penangkapan tersebut dilakukan secara terbuka dan disaksikan oleh sejumlah warga sekitar. Setelah diamankan, petugas langsung melakukan penggeledahan badan terhadap tersangka.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu paket plastik bening berklip berisi kristal putih yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu.

Barang bukti tersebut ditemukan di dalam saku celana panjang abu-abu yang dikenakan tersangka saat penangkapan. Selain narkotika, petugas juga mengamankan satu unit telepon genggam merek iPhone 13 warna putih yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam aktivitas jual beli narkoba.

Seluruh barang bukti kemudian diamankan dan tersangka langsung dibawa ke Mapolres Sanggau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Petugas juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat bersama tersangka.

Kapolres Sanggau, AKBP Sudarsono, S.I.K, M.Si melalui Plt. Kasat Res Narkoba Polres Sanggau, Iptu Suhariyanto, SH menyampaikan apresiasi atas peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi.
Menurutnya, kerja sama yang baik antara kepolisian dan warga menjadi kunci keberhasilan dalam pengungkapan kasus tersebut.

“Kami sangat mengapresiasi informasi yang diberikan oleh masyarakat. Ini menunjukkan bahwa kepedulian warga terhadap lingkungan sekitarnya sangat tinggi, dan kami akan selalu tindak lanjuti laporan sekecil apa pun terkait narkotika,” ungkap Iptu Suhariyanto.

Beliau juga menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap bentuk peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Sanggau, serta akan terus melakukan penyelidikan mendalam terhadap setiap kasus yang berhasil diungkap guna memutus mata rantai jaringan narkotika.

Polres Sanggau mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dalam menjaga lingkungan dari bahaya narkotika. Dukungan dan partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan agar Kabupaten Sanggau terbebas dari ancaman narkoba yang dapat merusak masa depan generasi muda. ( Peru )
© Copyright 2022 - kalbar.expost.co.id