Kalbar.Xpost.co.id ,Sintang – Aktivitas tambang emas tanpa izin (PETI) di Desa Mengkurai, Kapuas Kanan Hilir, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang kembali menjadi sorotan. Kegiatan tersebut diduga berlangsung secara terang-terangan di jalur sungai, namun hingga kini belum ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum.
Menurut informasi yang dihimpun dari salah satu narasumber yang enggan disebutkan namanya, kegiatan tambang ilegal ini telah berjalan cukup lama dan dikoordinir oleh seorang oknum berinisial ASMD yang bertindak sebagai koordinator lapangan. Keberadaan aktivitas PETI ini dinilai meresahkan masyarakat dan merusak ekosistem sungai.
"Ini sangat disayangkan. Kegiatan tambang ilegal di sungai seharusnya menjadi perhatian serius. Tapi kenyataannya, di lapangan seperti dibiarkan. Tidak ada tindakan, seolah kebal hukum," ujar narasumber tersebut.
Warga berharap adanya perhatian dari aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta instansi terkait untuk segera menindaklanjuti laporan ini. Keberadaan PETI bukan hanya berdampak pada kerusakan lingkungan, namun juga mengancam keselamatan dan kesehatan masyarakat sekitar.
"Kami butuh ketegasan. Jangan sampai ada pembiaran yang bisa menimbulkan konflik horizontal di masyarakat," tambahnya.
Masyarakat juga mengingatkan bahwa penegakan hukum yang tebang pilih hanya akan merusak kepercayaan publik terhadap institusi negara. Oleh karena itu, mereka mendesak agar aparat bertindak cepat dan adil tanpa pandang bulu.( Tim Medis )
Social Header