Kalbar.Xpost.co.id ,Melawi – Kapolres Melawi, AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr.Opsla, memimpin langsung konferensi pers yang digelar di Mapolres Melawi pada Selasa (27/5/2025). Didampingi Waka Polres Kompol Aang Permana, S.I.P., S.H., M.A.P., Kasat Reskrim Ambril, S.H., M.A.P., dan Kasat Narkoba AKP Dhanie Sukmo Widodo, kegiatan ini menjadi wujud komitmen Polres Melawi dalam menyampaikan keterbukaan informasi kepada publik.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres memaparkan capaian signifikan jajarannya dalam pengungkapan berbagai tindak pidana di wilayah hukum Polres Melawi sepanjang Januari hingga Mei 2025.
“Kami terus berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat, termasuk perkara-perkara strategis seperti PETI dan narkoba,” tegas AKBP Harris.
Dijelaskan, selama kurun waktu tersebut, Polres Melawi telah menangani dua kasus Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dengan menetapkan empat tersangka berinisial I.S., F.A., S., dan M. Selain itu, pengungkapan kasus penipuan dan penggelapan juga membuahkan hasil, dengan tersangka berinisial Y.F.R. berhasil diamankan.
Tak hanya itu, berbagai kasus lainnya seperti penyalahgunaan narkoba, pencurian, penggelapan, hingga pencurian kendaraan bermotor (curanmor) turut menjadi perhatian dan telah ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.
“Kami pastikan seluruh proses hukum berjalan transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tambah Kapolres.
Menutup konferensi, AKBP Harris menyampaikan apresiasi dan ajakan kepada para insan pers dan penggiat media sosial untuk terus menjalin sinergi dalam menciptakan suasana kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Melawi.
“Kamtibmas adalah tanggung jawab bersama. Kami berharap media dapat terus berperan aktif melalui pemberitaan yang edukatif, konstruktif, dan berimbang demi kemajuan Melawi,” pungkasnya.
Sumber : Humas Polresta Melawi Samsi
Publis : Peru
Social Header