Breaking News

Kilah Balik Peristiwa kasus Korupsi Terbesar Kalbar sepanjang Sejarah Siapa PPK nya dari kasus proyek Jalan Tebas -Jawai (Sentebang)- Tanah Hitam Kabupaten Sambas

Kalbar.Xpose.co.id-
Joni Isnaini, diganjar hukuman 6 tahun penjara oleh Mahkamah Agung (MA) dalam putusan kasasi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU).Kasasi itu membatalkan vonis bebas dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pontianak, dalam perkara proyek Jalan Tebas-Jawai (Sentebang)-Tanah Hitam, Kabupaten Sambas, beberapa waktu lalu.Majelis Hakim MA, yang memutus perkara Joni Isnaini diketuai oleh H. Dwiarso Budi Santiarto, dengan anggota Sinintha Yuinasih Sibarani dan Yohanes Priana, dengan panitera pengganti, Widyantinsri Kuncor Yakti Perkara ini diputus pada Kamis, 5 Oktober 2023, dengan amar putusan mengabulkan kasasi JPU dan membatalkan Judex Factie (JF) atau putusan hakim yang memeriksa fakta persidangan tingkat pertama, dalam hal ini Pengadilan Tipikor Pontianak

Tidak hanya divonis 6 tahun penjara, Joni Isnaini didenda Rp300 juta, subsidair 6 bulan kurungan, uang pengganti Rp 2.993.665.386 subsidair 2 tahun penjara

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sambas, Amirudin sangat mengapresiasi putusan MA, karena awalnya vonis bebas tidak lagi melalui Pengadilan Tinggi (PT), namun langsung ke MA.

Artinya, upaya kasasi yang telah dilalukan, telah sesuai dengan penerapan hukumnya pada saat itu.

Hal ini pada peradilan tingkat pertama, hakim membebaskan semua tuntutan JPU, sehingga saat putusan kasasi di MA ada putusan 6 tahun penjara, tentunya bukti hukum saat sidang di Pengadilan Tipikor sudah sesuai fakta yang ada,” tuturnya saat kejadian persidangan yang telah lalu Sesuai dengan pernyataan yang di (langsir dari media Suara Pemred saat itu red)

Dari rentetan jalannya Kasus Korupsi Berjemaah terbesar sepanjang sejarah dan menimbulkan pertanyaan karena Pejabat Pembuat Komitmen (PPK red) apakah lurus tidak terlibat dan tidak mendapatkan sangsi yang seharusnya Setimpal bahkan jika tidak ada baju lapisnya PPK tersebut dapat dijerat dan mutlak menjalani proses Hukum sama dengan Joni Isnaini CS karna PPK sangat besar andilnya dan dapat diketahui bahwa PPK Proyek bermasalah tersebut adalah saksi kunci dari beberapa pejabat yang akan Ikut merasakan dinginnya hotel Prodeo pesakitan dari yang tertinggi dan mungkin juga wakil dari yang tertinggi akan ikut terseret jika saja para penyidik instansi terkait jeli akan kasus tersebut terbuka pada publik untuk dipahami oleh masyarakat luas yang selama ini mempertanyakan siapa PPK nya proyek proyek Jalan Tebas-Jawai (Sentebang)-Tanah Hitam, Kabupaten Sambas yang akan terkuak beberapa nama susulan atau Aktor utama dalang kisruhnya kasus proyek Jalan Tebas-Jawai (Sentebang)-Tanah Hitam, Kabupaten Sambas ***** Bersambung✓ (T-9 Kabut Borneo)
© Copyright 2022 - kalbar.expost.co.id