Breaking News

Klarifikasi Resmi SPBU Laman Mumbung: Pendistribusian BBM Sudah Sesuai Prosedur

Kalbar.Xpost.co.id ,Melawi, Kalimantan Barat – 31 Mei 2025,
Menanggapi pemberitaan yang beredar di salah satu media online pada Jumat (30/05/2025), pihak manajemen pengelola APMS SPBU Nomor 6679603 Laman Mumbung, Kecamatan Menukung, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, memberikan klarifikasi resmi untuk meluruskan informasi yang dinilai tidak sesuai fakta di lapangan.

Juliansyah, selaku Manajer Pengelola SPBU Laman Mumbung, menyatakan bahwa pemberitaan mengenai pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan menggunakan drum dan jeriken yang dianggap tidak prosedural adalah tidak benar.
“Pendistribusian BBM di SPBU kami sudah sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. Minyak yang disalurkan menggunakan rekomendasi resmi dari desa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, terutama di desa terpencil. Ini sudah menjadi program yang mendapat rekomendasi BUMDes setempat,” tegas Juliansyah melalui pesan konfirmasi yang diterima redaksi pada Sabtu (31/05/2025).

Lebih lanjut, Juliansyah menegaskan bahwa distribusi BBM tersebut diperuntukkan bagi penerangan dan kebutuhan vital warga desa yang jauh dari pusat pasokan energi.
“Kami mengutamakan kebutuhan desa yang aksesnya sulit dijangkau. Penyaluran ini membantu desa-desa yang membutuhkan penerangan dan aktivitas produktif warga,” tambahnya.

Senada dengan klarifikasi tersebut, Apung, salah seorang warga yang bermukim tak jauh dari SPBU Laman Mumbung, membenarkan bahwa selama ini pendistribusian BBM di SPBU tersebut berjalan sesuai prosedur dan kebutuhan masyarakat desa terpencil.
“Sejauh yang saya tahu, memang ada rekomendasi desa. Dengan adanya SPBU ini, kami lebih mudah mendapatkan BBM untuk keperluan pertanian dan penerangan. Jadi, kami merasa sangat terbantu,” jelas Apung.

Dengan adanya klarifikasi ini, manajemen SPBU Laman Mumbung berharap masyarakat tidak terpengaruh oleh informasi yang beredar tanpa verifikasi dan tetap mengutamakan sumber informasi yang akurat dan terpercaya.

Sumber: Juliansyah, Pengelola APMS SPBU Nomor 6679603 Laman Mumbung
Apung, Warga Desa sekitar
© Copyright 2022 - kalbar.expost.co.id