Breaking News

Korupsi Proyek Jalan Mempawah: KPK Periksa 9 Saksi, Mantan Bupati Diduga Aktor Kunci

Kalbar.Xpost.co.id,
PONTIANAK, 6 Mei 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menunjukkan keseriusannya dalam membongkar praktik korupsi berjamaah di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat. Usai melancarkan penggeledahan di berbagai lokasi strategis pada 25 April lalu, KPK memeriksa sembilan saksi penting pada Senin (5/5/2025) di Mapolda Kalbar. Pemeriksaan ini menjadi babak baru yang memperkuat dugaan keterlibatan aktor-aktor politik tingkat daerah, termasuk mantan Bupati Mempawah.

Fokus penyidikan saat ini adalah proyek-proyek infrastruktur bernilai puluhan miliar rupiah, khususnya proyek peningkatan Jalan Sekabuk–Sei Sederam senilai Rp51,5 miliar yang ditengarai menjadi objek rekayasa tender. Indikasi kuat menunjukkan bahwa proses pengadaan proyek tersebut telah dikondisikan sejak awal oleh jaringan dalam birokrasi, dengan kemungkinan adanya campur tangan langsung dari mantan kepala daerah.

Daftar sembilan saksi yang diperiksa KPK antara lain:

Lutfi Kaharuddin – Direktur Utama PT Aditama Borneo Prima

Jemmy alias Akhun – Direktur PT Gilgal Batu Alam Lestari

Markus Budiastono – Wiraswasta

Subhan Noviar – Sales PT Dua Agung (Distributor Semen Gresik)

Erry Iriansyah – Diperiksa di Lapas Kelas IIA Pontianak

Idy Safriadi – ASN, Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Mempawah

Abdurahman – ASN, Mantan Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Mempawah

Erik Astriafi – ASN Kabupaten Mempawah

Firdaus Efendi – Staf SDA Kabupaten Mempawah

Dari kesembilan nama tersebut, KPK telah menetapkan tiga di antaranya sebagai tersangka. Namun hingga kini, identitas tersangka masih dirahasiakan demi kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Tokoh kunci bernama Idy Safriadi disebut memiliki peran vital sebagai Ketua Pokja yang diduga menyusun spesifikasi teknis tender untuk memenangkan satu perusahaan tertentu, yakni PT Aditama Borneo Prima. Ironisnya, perusahaan tersebut menjadi satu-satunya peserta lelang dan justru mengajukan penawaran di atas Harga Perkiraan Sendiri (HPS), yang patut diduga sebagai bagian dari skenario penggelembungan anggaran.

Konstruksi perkara yang mulai mengemuka memperlihatkan pola hubungan kuasa antara pejabat birokrasi dengan elite politik. Sumber internal dan beberapa saksi menyebut bahwa penentuan pemenang proyek telah diarahkan oleh pengaruh eksternal yang erat dengan kepentingan politik lokal. Dalam hal ini, mantan Bupati Mempawah disebut sebagai figur yang memiliki kendali informal terhadap pengaturan proyek-proyek bernilai besar.

Sejumlah anggota DPRD dan pelaku jasa konstruksi di daerah tersebut bahkan menyebut bahwa praktik ini telah berlangsung lama. “Bukan rahasia lagi. Tender seperti hanya formalitas. Kontraktor sudah ditentukan sebelumnya, lalu dibagi-bagi hasilnya,” ujar seorang kontraktor lokal yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya menegaskan bahwa lembaganya tidak akan kompromi dalam pengusutan kasus ini. “Siapa pun yang terlibat, apakah masih aktif menjabat atau sudah pensiun, kami akan proses sesuai hukum. Kami tidak melihat afiliasi politik. Yang kami lihat adalah bukti,” tegasnya.

Pernyataan ini menjadi respons atas kekhawatiran publik yang melihat adanya upaya perlindungan terhadap pihak-pihak tertentu melalui jalur politik. Bahkan beredar informasi bahwa mantan bupati yang namanya disebut dalam pusaran perkara tengah melakukan manuver menjelang Pilkada 2024 dengan membangun kembali kekuatan politik melalui partai yang pernah menaunginya.

Dalam operasi sebelumnya, KPK telah menggeledah 16 titik lokasi strategis, termasuk rumah dinas pejabat, kantor perusahaan kontraktor, serta kediaman pribadi sejumlah pihak yang berkaitan langsung dengan kasus ini di wilayah Mempawah, Pontianak, dan Sanggau. Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita berbagai dokumen fisik dan elektronik yang kini menjadi bagian penting dalam proses pembuktian.

Warga Mempawah menyambut baik langkah tegas KPK. Seorang warga mengatakan, “Kalau KPK bisa bongkar sampai ke akarnya, ini akan jadi pelajaran. Selama ini kekuasaan seperti tameng bagi mereka yang korup. Tapi kalau sekarang terbukti bisa dijerat, masyarakat pasti percaya lagi pada hukum.”

Kasus ini menjadi ujian serius bagi KPK dalam menangani korupsi daerah yang berlapis pengaruh politik. Masyarakat menanti pembuktian bahwa supremasi hukum tidak bisa dikalahkan oleh kekuasaan.

Tim-Liputan 
Redaksi Kalbar
© Copyright 2022 - kalbar.expost.co.id