Breaking News

Mafia Tanah di Kalbar Kian Merajalela, Pemerintah Daerah dan APH Didesak Bertindak Tegas

Kalbar.Xpost.co.id ,
Pontianak Kamis 15 Mei 2025 ,Permasalahan mafia tanah di Kalimantan Barat kini semakin mengkhawatirkan. Masyarakat yang telah puluhan tahun menguasai dan mengelola tanah, tiba-tiba kehilangan hak atas tanah mereka karena munculnya Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama pihak lain. Fenomena ini terjadi secara masif di seluruh 14 kabupaten/kota di Kalimantan Barat, menciptakan ketidak pastian hukum, kerugian negara ratusan miliar rupiah, dan derita berkepanjangan bagi masyarakat kecil.

“Kondisi pertanahan di Kalimantan Barat tidak sedang baik-baik saja. Mafia tanah telah mencengkeram seluruh lini, mulai dari desa hingga pengadilan. Ini kejahatan luar biasa yang harus dilawan dengan langkah luar biasa pula,” tegas Dr. Herman Hofi Munawar, pengamat hukum pertanahan, dalam keterangannya kepada media.

Meski Polda dan Kejaksaan telah membentuk tim pemberantasan mafia tanah, hingga kini belum terlihat langkah konkret dan signifikan dari para pemegang kekuasaan daerah maupun aparat penegak hukum (APH). Fakta di lapangan menunjukkan bahwa praktik mafia tanah justru semakin terorganisir dan meluas.

Modus operandi mafia tanah di Kalbar sangat bervariasi, antara lain:

Pemalsuan dokumen tanah,

Manipulasi data dalam proses pendaftaran tanah,

Tumpang tindih kepemilikan,

Pemanfaatan celah hukum dalam proses gugatan di pengadilan,

Keterlibatan oknum notaris/PPAT, oknum BPN, dan aparatur desa.

“Para pelaku dengan lihai merekayasa dokumen dan menggiring perkara ke pengadilan dengan bukti palsu, seolah legal. Tapi yang jadi korban adalah rakyat kecil, petani, masyarakat adat, bahkan pensiunan pejuang yang puluhan tahun menjaga tanahnya sendiri. Ini ironi besar!” lanjut Dr. Herman.

Tak jarang masyarakat kehilangan lahan yang menjadi sumber hidupnya dan dipaksa menjadi buruh perusahaan sawit di atas lahan milik sendiri. Kondisi ini menimbulkan kemunduran kesejahteraan dan menciptakan ketimpangan ekonomi yang akut. Sementara itu, potensi kerugian negara terus membengkak, tanpa adanya pemulihan keadilan yang nyata.

Pemerintah pusat sebenarnya telah mengeluarkan pedoman pemberantasan mafia tanah, namun implementasinya di tingkat daerah masih jauh dari harapan. Tanpa komitmen dan tindakan nyata dari pemerintah kabupaten/kota serta penegak hukum di Kalbar, masyarakat akan terus menjadi korban, dan krisis pertanahan ini akan menjadi bom waktu yang menghambat pembangunan Bumi Khatulistiwa.

Dr. Herman Hofi Munawar menegaskan, perlu ada:

Audit menyeluruh atas seluruh kasus pertanahan yang diduga bermasalah,

Penindakan tegas terhadap oknum yang terlibat,

Reformasi sistem administrasi pertanahan di Kalbar,

Perlindungan hukum yang konkret bagi masyarakat.

"Kita butuh keberanian pemimpin daerah untuk berdiri di pihak rakyat. Mafia tanah bukan sekadar masalah hukum, tapi persoalan keadilan dan masa depan Kalimantan Barat.”

Sumber : Dr. Herman Hofi Munawar ,Pengamat Hukum Kalbar 

Publis : Peru
© Copyright 2022 - kalbar.expost.co.id