Breaking News

Oknum Pengusaha Rental Mobil di Kalbar Jadi Tersangka Dugaan Penyekapan dan Penganiayaan

Kalbar.Xpost.co.id,Pontianak, 21 Mei 2025 – Enam orang oknum pengusaha rental mobil yang tergabung dalam organisasi Buser Rental Nasional (BRN) resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Barat. Mereka diduga melakukan penyekapan, penganiayaan, dan perampasan barang terhadap lima warga di Pontianak, Kalimantan Barat.

Kejadian bermula pada Jumat, 16 Mei 2025, sekitar pukul 09.00 WIB. Enam anggota BRN disebut mengamankan tiga laki-laki berinisial D, T, dan I serta dua perempuan berinisial P dan M di kawasan Tanjung Hilir, Kota Pontianak. Kelima orang ini dituduh terlibat dalam kasus penggelapan unit rental mobil.

Setelah diamankan, para korban dibawa menggunakan kendaraan oleh oknum BRN menuju wilayah Kabupaten Mempawah dengan dalih mencari kendaraan yang diduga digelapkan. Namun dalam prosesnya, para korban diduga disekap di dalam mobil, diborgol, mengalami intimidasi dan kekerasan fisik, serta kehilangan sejumlah barang pribadi.

Salah satu korban perempuan, inisial M, yang bukan merupakan terduga pelaku, turut menjadi sasaran kekerasan. Ia mengalami lebam di bagian tangan dan paha. Sementara itu, korban perempuan lainnya baru dibebaskan pada Sabtu dini hari, 17 Mei 2025, setelah disekap selama sekitar 16 jam. Tiga laki-laki yang turut diamankan disebut kemudian dibawa ke Kota Singkawang oleh anggota BRN lainnya.

Korban berinisial F melaporkan kejadian ini ke Polda Kalimantan Barat, sementara korban M melapor ke Polres Singkawang. Menindaklanjuti laporan tersebut dan berdasarkan atensi Kapolri terkait pemberantasan aksi premanisme yang berkedok organisasi, Tim Resmob Ditreskrimum Polda Kalbar langsung bergerak dan mengamankan keenam pelaku. Mereka kini berstatus tersangka.

Dugaan penggelapan unit rental sendiri disebut terjadi pada April 2025 oleh P bersama mantan suaminya. Namun, peristiwa itu tidak pernah dilaporkan ke kepolisian oleh pihak BRN. Bahkan unit mobil yang sempat hilang telah berhasil mereka kuasai kembali tanpa prosedur hukum yang sah.

Pihak kepolisian masih mendalami kasus ini dan membuka ruang bagi saksi maupun korban lainnya untuk memberikan keterangan. Hingga berita ini diturunkan, awak media terus memantau perkembangan proses hukum dan meminta agar Polda Kalbar menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Reporter: Ruslan Mahmud
Publis : Per
© Copyright 2022 - kalbar.expost.co.id