Pimpinan media krimsus news tv melaporkan hasil kontrol sosial sesuai informasi yang di dapat dari masyarakat Satuan narkoba unit 3 polres Jakarta Barat di duga tidak respon cepat apa yang di laporkan tim dari media krimsus news tv. Jumat (02/05/2025)
Bahwa di wilayah hukum polres Jakarta Barat sangat meresahkan masyarakat dengan bebasnya penjualan obat obat terlarang tanpa resep dokter Hingga dengan beraninya menjual obat - obatan tramadol jenis golongan (G) mereka menjual di salah satu toko jual obat keras golongan (G) di titik koordinat jalan raya pondok randu, duri kosambi, kecamatan cengkareng kota jakarta barat, ibu kota jakarta.
Kita minta kepada bapak Kapolres Jakarta Barat agar segara memerintahkan kasad narkoba agar mereka melakukan tindakan keras kepada penjual obat - obatan keras seperti salah satunya tramadol dan banyak jenis obat lainnya karna bisa menghancurkan masa depan generasi anak bangsa.
Saya selaku owner media krimsus news tv dan seluruh masyarakat sangat kecewa pelayanan Satuan Reserse Narkoba Unit 3 Polres Metro Jakarta Barat, takut menindak laporan masyarakat. Kita warga negara indonesia sangat berharap pelayanan Satuan Reserse Narkoba Unit 3 Polres Metro Jakarta Barat agar ditindak tegas oknum yang bermain. (Akhir).
Social Header