Breaking News

Penangkapan Kayu Ulin di Ketapang Jadi Tanda Tanya, Mapolsek Nanga Tayap Kosong Saat Disambangi Media

Kalbar.Xpost.co.id ,
Ketapang, Kalimantan Barat – 15 Mei 2025
Kegiatan penangkapan kayu jenis ulin di wilayah Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang, kembali menjadi sorotan publik. Beberapa pihak mempertanyakan kejelasan penanganan kasus tersebut menyusul adanya dugaan praktik ilegal dalam pengangkutan kayu tanpa dokumen resmi.

Penelusuran di lapangan oleh awak media pada Rabu (14/05) menemukan sejumlah kayu ulin yang telah dipotong dan ditumpuk di lokasi terbuka. Aktivitas ini menimbulkan dugaan adanya pembiaran atau kurangnya pengawasan dari aparat penegak hukum setempat.
Yang lebih mengejutkan, saat media mendatangi Mapolsek Nanga Tayap untuk mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut, kantor dalam keadaan kosong. Tidak terlihat satu pun anggota yang berjaga atau dapat dimintai keterangan. Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat terkait komitmen aparat dalam memberantas praktik illegal logging yang merusak lingkungan dan merugikan negara.

Masyarakat berharap ada tindakan tegas dari pihak kepolisian, khususnya dari Polres Ketapang dan Polda Kalbar, untuk menindaklanjuti temuan ini. Transparansi dan akuntabilitas aparat dalam menangani kasus-kasus kehutanan sangat diperlukan agar tidak menimbulkan kesan adanya pembiaran atau keterlibatan oknum tertentu.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polsek Nanga Tayap belum memberikan klarifikasi resmi terkait ketidakhadiran petugas maupun penanganan terhadap kayu ulin yang ditemukan.

Sumber : Dr. Andi Saputra, S.H., M.H., pengamat hukum dari Universitas Gadjah Mada(Am)
© Copyright 2022 - kalbar.expost.co.id