Breaking News

Polres Sekadau Sosialisasikan Implementasi HAM dan Prosedur Hukum Internal ke Polsek Jajaran

Kalbar.Xpost.co.id,SEKADAU, Polda Kalbar - Polres Sekadau melalui Seksi Hukum (Sikum) melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum (sosluhkum) kepada jajaran Polsek sebagai bagian dari penguatan pemahaman hukum di lingkungan internal kepolisian.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis (22/5/2025), dimulai dari Polsek Nanga Mahap, dilanjutkan ke Polsek Nanga Taman, dan berakhir di Polsek Sekadau Hulu. Dalam sosialisasi tersebut, para personel diberikan pemahaman mendalam mengenai implementasi prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) dalam pelaksanaan tugas, serta prosedur pengajuan perceraian bagi anggota Polri.

Kapolres Sekadau, AKBP Donny Molino Manoppo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasikum IPTU Moh. Haerudin, S.H., menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai bagian dari strategi membangun budaya hukum di tubuh Polri.

“Pemahaman terhadap Peraturan Kapolri, terutama yang berkaitan dengan HAM dan prosedur internal, sangat penting agar setiap personel bertugas dengan landasan hukum yang kuat. Ini adalah wujud komitmen kami dalam memperkuat profesionalisme Polri,” ujar IPTU Haerudin saat dikonfirmasi pada Jumat (23/5/2025).

Materi utama disampaikan langsung oleh IPTU Haerudin, yang memaparkan Perkap Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar HAM dalam Pelaksanaan Tugas Kepolisian.

Sementara itu, Bripka Ali Siswanto, S.H., selaku Kasubsibankum Sikum Polres Sekadau, turut menyampaikan materi tentang mekanisme pengajuan perceraian bagi anggota Polri sesuai Perkap Nomor 6 Tahun 2018.

Kegiatan ini ditutup dengan sesi diskusi interaktif. Para peserta aktif menyampaikan pertanyaan serta menggali lebih dalam tentang penerapan regulasi yang dibahas, khususnya terkait internalisasi prinsip HAM dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

“Ruang dialog seperti ini sangat penting. Kami ingin agar anggota Polri tidak hanya mengetahui aturan, tetapi juga memahami konteks serta penerapan praktisnya,” jelas IPTU Haerudin.

Ia menambahkan, kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran hukum di kalangan anggota Polri, bukan semata sebagai kewajiban administratif, melainkan sebagai bagian dari integritas dan etika profesi.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh personel Polres Sekadau dapat menjalankan tugas secara profesional, proporsional, dan senantiasa menjunjung tinggi prinsip-prinsip HAM,” pungkasnya.( Aj )
© Copyright 2022 - kalbar.expost.co.id