SEKADAU,Kalbar.Xpost.co.id , Polda Kalbar - Satlantas Polres Sekadau terus menggencarkan edukasi tentang pentingnya keselamatan berkendara kepada kalangan pelajar. Dalam program Police Goes To School yang digelar pada Jumat (9/5/2025), petugas menyambangi MAN Sekadau untuk mengampanyekan penolakan terhadap penggunaan knalpot brong.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Turjawali Satlantas Polres Sekadau, IPDA Alexander Aldo, didampingi oleh Ps. Kanit Kamsel, Aipda Yuni Iswandi, serta sejumlah personel Satlantas lainnya. Kegiatan turut dihadiri oleh kepala sekolah, dewan guru, staf, dan seluruh siswa MAN Sekadau.
Dalam penyampaiannya, IPDA Aldo menegaskan bahwa penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga meresahkan masyarakat dan berpotensi membahayakan pengguna jalan lain.
“Penggunaan knalpot brong merupakan pelanggaran karena tidak sesuai standar teknis. Kami sudah banyak menindak pengguna knalpot brong melalui razia dan operasi lalu lintas. Kendaraan yang melanggar langsung ditilang, dan knalpotnya disita,” jelasnya di hadapan para pelajar.
Ia juga mengingatkan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, seperti menggunakan helm, tidak bermain ponsel saat berkendara, dan rutin memeriksa kondisi kendaraan.
Sementara itu, Aipda Yuni Iswandi mengajak pelajar untuk memahami dan menerapkan etika berlalu lintas di kehidupan sehari-hari.
“Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama. Berkendara secara tertib artinya kita menghargai diri sendiri dan orang lain,” ujarnya.
Sebagai bentuk dukungan, seluruh siswa MAN Sekadau menyatakan komitmennya menolak penggunaan knalpot brong melalui aksi simbolik dengan membentangkan spanduk bertuliskan “Stop Penggunaan Knalpot Brong”.
IPDA Aldo berharap kegiatan serupa dapat dilakukan di sekolah-sekolah lain sebagai langkah bersama dalam membentuk generasi muda yang sadar hukum dan tertib berlalu lintas.(Aj)
Publis : Peru
Social Header