Kejati Kepri Menerima Uang Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Sebesar Rp. 3 Kejati Kepri Menerima Uang Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Sebesar Rp. 3,75 Milyar Dari Tersangka SY Dalam Perkara Tipikor PNBP. Februari 06, 2025
Kejati Kepri Menerima Uang Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Sebesar Rp. 3 Kejati Kepri Menerima Uang Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Sebesar Rp. 3,75 Milyar Dari Tersangka SY Dalam Perkara Tipikor PNBP. Februari 06, 2025
Social Header